Categories: PEGUNUNGAN

Polisi Gagalkan Penyelundupan 648 Botol Vodka

WAMENA— Polres Jayawijaya melalui Polsek Wamena Kota berhasil menggagalkan penyelundupan Miras pabrikan sebanyak 648 botol jenis Vodka yang dibawa dari Jayapura ke Wamena. Ratusan botol Miras itu  dikemas dalam 14 karton dan dimusnahkan di Mapolres Jayawijaya, Selasa, (18/1).

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei AB, SE menyatakan, Miras pabrikan yang disita oleh jajaran Polres Jayawijaya itu tanpa izin, walaupun Miras itu berlebel pabrikan, tapi yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas untuk membawanya masuk ke Jayawijaya, sebab aturan daerah ini tidak melegalkan Miras.

“Kita lihat dari pelanggarannya, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Kota, kemudian kita musnahkan dengan harapan tidak beredar lagi minuman ini kepada masyarakat, yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,”ungkapnya, Selasa (18/1) kemarin.

Ia juga menyatakan, perlu diketahui bahwa Jayawijaya ini pintu masuk semua kejahatan, berasal dari minuman keras baik lokal maupun pabrikan sehingga kepolisian dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu melakukan upaya pencegahan, kemudian pemusnahan.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Ketika mendapati barang bukti, tidak langsung dimusnahkan, ada prosesnya, setelah dilakukan pemeriksaan baru dilakukan pemusnahan agar tidak lagi beredar barang itu,”jelasnya.

Kapolres juga menyatakan, pihaknya memiliki  Pos di Kurulu sebelum masuk ke Kota Wamena, apabila kepolisian sudah dapat informasi kendaraan masuk dari Jayapura melalui Elelim, pihaknya melakukan patroli untuk mencegah mobil mana yang diduga, baik mobil kecil, truk maupun motor.

“Kalau ada kita lakukan pemeriksaan fisiknya di Polres, membuka semua material apa di dalamnya, kalau itu ada dugaan minuman, langsung kita ambil,”katanya.

Ia mengharapkan, bagi masyarakat, apabila mengetahui, mendengar, bisa memberikan informasi kepada unit di Polres Jayawijaya yang ada, baik Reskrim, Narkoba atau di Polsek yang dilewati agar bisa ditindaklanjuti dalam pemeriksaan.

Ditempat yang sama, Kapolsek Wamena Kota, AKP Agus Kuswanto  mengakui, penemuan Miras pada Minggu, (16/1), di mana anggota dapat informasi bahwa ada mobil dari Jayapura yang membawa minuman sehingga dilakukan penyelidikan.

“ Selanjutnya sekitar jam 4 sore, mobil tersebut tiba di Phike sehingga langgung anggota bawa ke Polsek. Di sana kami temukan 14 karton yang berisikan vodka, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang membawa minuman tersebut,“bebernya.

“Pelaku sementara kita amankan untuk kita mengecek barang tersebut milik siapa di Jayapura, kita masih terus mencari informasi,”tutupnya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRAS

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

44 minutes ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

10 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

11 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

12 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

14 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

15 hours ago