

Memilih minyak goreng kemasan di Hypermart, Ciputra World Surabaya
JAKARTA-Pemerintah telah memutuskan menutup selisih harga minyak goreng yang melonjak. Dengan menetapkan harga Rp 14 ribu per liter mulai berlaku hari ini (19/1).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan itu didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Upaya menutup selisih harga itu tidak hanya diberikan untuk kemasan 1 liter, tetapi juga kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
’’Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp 14 ribu per liter, akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,’’ ujar Airlangga ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS Selasa (18/1).
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan itu.
Airlangga menegaskan, penyebaran tersebut dilakukan untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
’’Dalam rapat ini diputuskan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,’’ jelasnya. (dee/c17/dio/JPG)
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…