Categories: NASIONAL

Minyak Goreng Rp 14 Ribu Berlaku Hari Ini

JAKARTA-Pemerintah telah memutuskan menutup selisih harga minyak goreng yang melonjak. Dengan menetapkan harga Rp 14 ribu per liter mulai berlaku hari ini (19/1).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan itu didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Upaya menutup selisih harga itu tidak hanya diberikan untuk kemasan 1 liter, tetapi juga kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

’’Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp 14 ribu per liter, akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,’’ ujar Airlangga ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS Selasa (18/1).

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan itu.

Airlangga menegaskan, penyebaran tersebut dilakukan untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

’’Dalam rapat ini diputuskan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,’’ jelasnya. (dee/c17/dio/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: EKBIS

Recent Posts

Dudung Resmi Jadi Menko Polkam

Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…

17 minutes ago

Murid Berdiri di Kelas Jadi Alasan Untuk Bertahan Tetap Mengajar

Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…

1 hour ago

22 Saksi Diperiksa, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dema-Fefero

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…

11 hours ago

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

18 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

19 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

20 hours ago