Categories: PEGUNUNGAN

Kejari Jayawijaya Kembalikan Aset Bergerak ke Pemda

WAMENA– Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Kejari) mengembalilkan sebanyak 4 aset bergerak berupa kendaraan roda 2 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayawijaya. Penyerahan dilakukan melalui serah terima aset  oleh Kajari Jayawijaya, Salman, SH. MH kepada Sekda Jayawijaya Tonny M. Mayor , SPd, MM, di Kantor Kejari Jayawijaya, senin (16/10).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayawijaya, Salman, SH. MH, usai penyerahan mengatakan, aset tersebut merupakan aset Pemda yang sampai sekarang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dimana pihak ketiga itu didominasi oleh pensiunan ASN Pemda Jayawijaya.

“Itulah yang kemudian setelah kami menerima SKK (Surat Kuasa Khusus) dari Pemda Jayawijaya untuk melakukan penarikan aset itulah yang kami tindaklanjuti dengan memanggil semua pihak yang sesuai dengan data masing menguasai aset ini, itu yang kami undang lakukan negosiasi dan sudah mengembalikan” ungkapnya Senin (16/10) kemarin.

Dikatakan, sebanyak 4 aset bergerak berupa kendaraan roda dua ditarik dan dikembalikan ke Pemda Jayawijaya. Total aset yang dikuasakan ke Kejari Jayawijaya sebanyak 12 aset namun yang bisa diserahkan baru 4 dan sisanya masih akan diupayakan.

“Sekarang ini kita sudah berhasil menarik dan mengembalikan 4 aset dari 12 yang dikuasakan ke kita, aset yang lain sampai dengan saat ini masih ada beberapa orang yang belum memenuhi undangan” jelas Salman

kata Salman, terdapat juga beberapa aset yang dinyatakan terbakar dan hilang. Bagi yang hilang harus dibuktikan dengan laporan kepolisian tentang kehilangan aset tersebut. Menurutnya sebagian pihak ke 3 sudah melampirkan laporan kehilangan dimaksut.

Sementara itu, Sekda Jayawijaya, Tonny M. Mayor,SPd, MM mengatakan, pengembalian aset tersebut sesuai dengan pemberian kuasa oleh Pemda Jayawijaya  kepada Kejari Jayawijaya untuk menarik sejumlah aset yang masih di tangan pihak ke – 3.

“SebenarnyaASN  kita ini ketika pensiun aset-aset pemerintah yang kita pegang itu harus serahkan kembali ke Pemda, tapi kita ketahui bersama selama ini aset-aset yang dipegang itu banyak yang belum diserahkan. Nah hasil pemeriksaan BPKRI permasalahan kita di Jayawijaya ini masalah aset” bebernya

kata dia, aset-aset tersebut masih tercatat sebagai aset Pemda namun barangnya tidak kelihatan. Selain itu aset tersebut masih memiliki nilai uang, sehingga bisa menjadi temuan BPK. Oleh karena itu, aset-aset tersebut harus dikembalikan ke Pemda. (jo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

2 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

2 hours ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

3 hours ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

3 hours ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

4 hours ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

4 hours ago