Categories: PEGUNUNGAN

Kirim Sabu Senilai Ratusan Juta Dua Pria Diringkus

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen bersama Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga dan anggota Satnarkoba saat menunjukkan barang bukti sabu dan ganja yang diamankan bersama 3 pelaku di Polres Jayawijaya, Sabtu (15/8). (FOTO: Denny/Cepos)

Satu Pelaku Lainnya Ditangkap Bawa 24 Bungkus Ganja

WAMENA- Satnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pengguna dan pengedar narkotika jenis Sabu di Wamena, berinisial MA dan MF. Keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram yang dikirim dengan penerbangan cargo melalui ekspedisi pengiriman barang.  Polisi juga menangkap seorang pria berinisial LY yang kedapatan memiliki 24 bungkus Ganja kering.

   Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, membenarkan adanya temuan dua narkotika dari penerbangan cargo berupa sabu-sabu dan ganja kering yang diselundupkan melalui penerbangan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena.

   “Sabu-sabu dikemas dalam dua kantong bening, yang masig-masing berisikan 21,59 gram dan 7,27 gram, nilainya sudah mencapai ratusan juta rupiah kalau perkecil lagi,” ungkap Kapolres,  Sabtu (15/8)

  Jumlah sabu-sabu yang diamankan Polres Jayawijaya tercatat sebagai kasus sabu terbesar di wilayah pegunungan tengah Papua yang ditemukan saat ini. Sebelumnya narkotika ini ditemukan tak bertuan saat diturunkan dari pesawat cargo, namun setelah dikembangkan dalam waktu sehari dua pelaku MA dan MF bisa diamankan.

  “Kasus sabu-sabu ini masih terus kita dalami, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dan bisa saja akan muncul pelaku lain,” katanya.

  Sementara untuk kasus ganja, Satuan Narkoba Polres Jayawijaya juga mengamankan seorang mahasiwa asal Jayawijaya berinisial YL karena membawa ganja seberat 254,89 gram yang dikemas dalam 24 plastik bening

  “Penanganan kasus ganja seberat 254,89 gram yang tertangkap pada 9 Agustus, saat penerbangan pesawat dari Sentani ke Jayawijaya. Kemudian satuan narkoba melakukan penyelindikan dan penangkapan terhadap seorang pelaku LY,” kata Rumaropen

  Dominggus Rumaropen mengatakan dua kasus itu yang menonjol pada dua bulan terakhir di wilayah hukum Polres Jayawijaya dan dengan cara yang sama dikirim dari Jayapura dan ada yang mengambil di Wamena.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

6 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

9 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

11 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

12 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

13 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

14 hours ago