Categories: MERAUKE

Usai Terima Remisi, Napi Lapas Merauke Panjat Pinang

PANJAT PINANG_Warga Lapas  Merauke saat  bekerja sama  untuk   panjat  pinang yang  telah dilumuri  oli  untuk mencapai puncak  dari pinang  tersebut, pada    peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Lomba Panjat pinang  mewarnai  penyerahan  remisi  kepada  152 warga binaan  atau narapidana  yang ada di  Lapas Merauke  pada peringatan  HUT 75 Kemerdekaan  Republik Indonesia,  Senin (17/8). Kalapas  Merauke Soni  Sopyan  menjelaskan  bahwa  lomba  panjat pinang  yang dipilih tersebut sebenarnya   untuk memupuk  rasa kebersamaan. 

   “Filosofinya   bahwa segala sesuatu  dengan usaha yang keras   pasti bisa. Makanya    kenapa kita  ada panjat pinang. Kita  dengan usaha, gotong  royong dan    kebersamaan akhirnya sampai di atas.  Jadi tidak bisa   dilakukan sendiri-sendiri, tapi  harus  secara bersama-sama.”ungkap Soni Sopyan.  

   Sementara itu  terkait dengan pemberian  remisi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya  dimana  digelar   upacara pemberian  remisi oleh bupati  yang dihadiri para Muspida.  Pemberian secara  remisi  kali ini dilakukan secara virtual dari  Provinsi Nusa Tenggara  Barat. Namun   demikian, Soni Sopyan menjelaskan bahwa  dari 160   orang yang diusulkan,   yang baru  turun sebanyak  152 orang.  Sementara  8    belum turun karena  dokumennya belum lengkap,  baik foto, sidik jari dan lain-lainnya.       

   Dari 152  yang mendapat remisi  tersebut untuk   pemotongan  masa pidana selama 1  bulan 24 orang, 2 bulan 26 orang, 3 bulan 71  orang, 4  bulan 25  orang dan 5 bulan 6 orang. “Yang bebas   tidak ada,”    katanya. 

   Kalapas  Soni Sopyan berpesan agar  warga binaan yang   mendapatkan  remisi  ini  untuk terus  berkelakuan baik. Karena penilaian   remisi adalah  berkelakuan baik, tetap menjaga  kebersamaan, menjaga sikap  dan perilaku. ‘’Karena  apapun  ceritanya, dia  harus berkelakuan baik. Karena ketika   melanggar  aturan dan   tidak berkelakuan baik maka   kita tidak  berikan   remisi,”  tandasnya.

   Saat ini ,  tambah dia, jumlah  penghuni  Lapas Merauke  288  orang. Pengurangan warga binaan ini, karena   sudah tercatat  90  diantaranya yang  telah  mendapat assimilasi rumah Covid-19. ‘’Untuk  assimilasi rumah Covid  ini akan  berlangsung  sampai Desember 2020, sehingga   jumlah  yang ada saat ini  tentunya akan   terus bertambah,’’  pungkasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

15 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago