Categories: PEGUNUNGAN

Bongkar Dua Tempat Pembuatan CT, Dua Pelaku Diamankan

WAMENA-Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengungkap dua tempat produksi Miras lokal jenis CT di Kota Wamena, Kamis (14/4) malam.

Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ferdinand B. Maasawet, S.IK tersebut berhasil mengamankan dua orang yakni RF (33) di tempat produksi jalan SD Percobaan Wamena dan ANH (22) di Jalan Bhayangkara. Keduanya diduga sebagai pemilik minuman keras dari dua lokasi itu.

Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ferdinand B. Maasawet, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua lokasi yang ditemukan sebagai  pembuatan Miras  yakni di Jalan SD Percobaan dan Jalan Bhayangkara.

“ Benar kami temukan dua tempat pembuat CT dalam Kota Wamena, kamijuga berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pemilik Miras tersebut,”ungkapnya Sabtu (16/4) kemarin.

Kompol Ferdinand menjelaskan, untuk TKP pertama di Jalan SD Percobaan Wamena, pihaknya amankan terduga pelaku berinisial RF (33) beserta barang bukti berupa 5 drum ukuran 200 liter yang berisikan ballo (endapan air ragi), 3 buah ember biru yang berisikan ballo, 6 buah galon yang berisikan Cap Tikus (CT)  ukuran 20 liter, 2 buah jerigen ukuran 25 liter yang berisikan CT,  2 kompor, 2 panci yang dipakai memasak dan 14 bungkus plastik kecil yang berisikan CT.

“TKP pertama ini cukup besar barang bukti yang ditemukan karena pelaku mengendapkan 5 drum balo yang belum disuling, sementara yang sudah disuling dalam bentuk CT itu ada 6 galon yang kita temukan,”bebernya.

Sementara TKP kedua, lanjut Wakapolres di Jalan Bhayangkara, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANH (22) berikut barang bukti berupa 3 botol anggur merah dan 20 bungkus fermipan yang diduga akan digunakan untuk membuat miras jenis CT.

“Kita tahu untuk fermipan ini pengembang roti dan bukan barang terlarang, namun peredarannya di Wamena ini diawasi, sebab disalahgunakan oleh oknum warga untuk membuat minuman keras jenis CT,”katanya.

Untuk kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya guna diproses secara hukum.(jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRAS

Recent Posts

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

28 minutes ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

1 hour ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

2 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

3 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

4 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

5 hours ago