

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM (FOTO:Denny/ Cepos)
Pemkab Tidak Anggarkan Biaya untuk Bayar Gaji Honorer Baru
WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan tidak akan menerima pegawai honor di setiap OPD di tahun 2025 ini, dan hanya menggunakan tenaga honorer yang sudah ada untuk melaksanakan tugas -tugas pemerintahan ke depan.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Hal ini dilakukan sebab dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saya tegaskan semua OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya dilarang mengangkat pegawai non ASN mulai tahun 2025. Sebab, dari segi pembiayaan juga tidak dianggarkan untuk gaji mereka,” Tegas PJ Bupati Kamis (16/1) di Wamena.
Thony Mayor kembali menegaskan bagi pimpinan OPD yang berani mengangkat tenaga honorer baru harus bertanggung jawab untuk pembayaran gajinya artinya gaji dari tenaga honorer yang diangkat harus dibayar dari OPD itu sendiri.
“Sementara untuk tenaga honorer yang lama masih bisa dilanjutkan kontrak kerjanya karena memang dari segi pembiyaan masih ada,” katanya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…