

Rapat Persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs Wasuok D Siep. Bersama Perwakilan Kanwil Kemenkuham dan Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal di kantor Gubernur Papua Pegunungan Selasa (15/7) (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mencatat hingga 14 Juli 2025, baru 21 dari 2.632 desa dan kelurahan di Provinsi Papua Pegunungan yang berhasil mengurus badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Angka ini hanya mencapai 0,80% dari total target.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Papua, Slamet Iman Santoso pada rapat monitoring persiapan koprasi desa bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan 8 Kabupaten menyatakan Kemenkum Papua berkomitmen mempercepat proses pengesahan koperasi demi mendukung penggerak ekonomi desa dan berharap terjadi peningkatan signifikan dalam beberapa hari ke depan.
“Data ini diperoleh dari dasbor resmi Koperasi Nasional Merah Putih dan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,” ungkapnya selasa (15/7) di Wamena.
Slamet iman menjelaskan untuk rincian koperasi desa berbadan hukum di delapan kabupaten adalah sebagai berikut Kabupaten Jayawijaya: 7 dari 332 desa/kelurahan, Kabupaten Membramo Tengah: 0 dari 59 desa/kelurahan, Kabupaten Nduga: 0 dari 246 desa/kelurahan, Kabupaten Pegunungan Bintang: 2 dari 277 desa/kelurahan, Kabupaten Tolikara: 2 dari 545 desa/kelurahan, Kabupaten Yalimo: 0 dari 300 desa/kelurahan dan Kabupaten Yahukimo: 10 dari 518 desa/kelurahan.
Page: 1 2
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…