Di tempat yang sama Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, mengaku dua kendala utama yang menghambat percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di wilayah Papua Pegunungan. Kendala tersebut adalah persoalan geografis dan kewargaan.
Mulyadin menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sangat penting sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. KD/KMP akan mengembangkan lima gerai berbeda dari koperasi konvensional, meliputi klinik desa, apotek desa, toko serba ada, penyediaan bahan baku, dan cold storage, yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.
Selain itu percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada empat sumber pembiayaan utama untuk pengembangan koperasi ini, yakni bank negara (BNI, BRI, Mandiri), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pinjaman koperasi, tanpa mengganggu dana desa. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…
Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…
Ketua Baleg DPR RI Dr. Bob Hasan menyatakan komitmennya mendukung pemekaran Provinsi Papua Utara. Ia…