Di tempat yang sama Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, mengaku dua kendala utama yang menghambat percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di wilayah Papua Pegunungan. Kendala tersebut adalah persoalan geografis dan kewargaan.
Mulyadin menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sangat penting sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. KD/KMP akan mengembangkan lima gerai berbeda dari koperasi konvensional, meliputi klinik desa, apotek desa, toko serba ada, penyediaan bahan baku, dan cold storage, yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.
Selain itu percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada empat sumber pembiayaan utama untuk pengembangan koperasi ini, yakni bank negara (BNI, BRI, Mandiri), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pinjaman koperasi, tanpa mengganggu dana desa. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…