Di tempat yang sama Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik, mengaku dua kendala utama yang menghambat percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di wilayah Papua Pegunungan. Kendala tersebut adalah persoalan geografis dan kewargaan.
Mulyadin menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sangat penting sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa. KD/KMP akan mengembangkan lima gerai berbeda dari koperasi konvensional, meliputi klinik desa, apotek desa, toko serba ada, penyediaan bahan baku, dan cold storage, yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.
Selain itu percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ada empat sumber pembiayaan utama untuk pengembangan koperasi ini, yakni bank negara (BNI, BRI, Mandiri), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan pinjaman koperasi, tanpa mengganggu dana desa. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Polres Mimika membentuk tim khusus anti-begal guna menanggapi maraknya aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan…
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si menegaskan sebagai kepala pemerintahan, saat ini pemkab Jayawijaya…
Pertemuan tersebut turut didampingi Plt. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, sejumlah pimpinan OPD, Kadistrik…
Tak hanya melihat dari dekat rumah-rumah yang rusak akibat ledakan di sepanjang pantai, tetapi Ia…
Komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus ditunjukkan melalui langkah…
“Saya pikir delapan tahun kepemimpinan itu sesuatu yang luar biasa. Kepercayaan yang diberikan masyarakat dan…