

Dua pengedar ganja LR dan RAB yang diterbangkan ke Wamena saat dijemput anggota Sat Narkoba Polres Jayawijaya di Bandara Wamena, Kamis, (15/9), kemarin. (FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA–Polisi akhirnya meringkus dua pelaku pengirim atau pemasok ganja ke Wamena yakni LR (24) dan RAB (23). Keduanya diringkus di Jayapura dan langsung diterbangkan ke Wamena, Kamis, (15/9), kemarin.
Kasus ini bermula saat seorang pemuda berinisial LH kedapatan mengambil ganja kering di gudang Apron Cargo Bandara Wamena, beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua pelaku pengedar ganja sebagai pemasok ganja ke Wamena berhasil diringkus di Jayapura. “Satuan Narkoba Polres Jayawijaya telah menjemput dua pemasok ganja itu, yakni LR (24) dan RAB (23) di Bandara Wamena,”ungkap Kapolres, Kamis (15/9), kemarin.
Kedua pengedar ganja yang ditangkap di Jayapura ini merupakan hasil pengembangan kasus ganja dengan tersangka LH yang sebelumnya ditangkap saat mengambil paket berisi ganja kering seberat 37 gram di gudang Cargo Bandara Wamena beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kedua tersangka diterbangkan dari Jayapura menuju ke Wamena dan selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Jayawijaya proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan di Polres Jayawijaya, sebab lokus perkaranya ada di Wamena, lantaran mereka mengirim narkotika itu ke Wamena.
Lanjut Kapolres, dari pengakuan kedua pelaku, mereka mendapat ganja dari PNG melalui kapal melewati Hamadi, Kota Jayapura, dan mereka membungkus ganja tersebut untuk kemudian dikirim ke Wamena melalui LH.
“Kita akan kenakan mereka dengan pasal Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” tutup Kapolres. (jo/tho)
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…