Site icon Cenderawasih Pos

KPU Papua Pegunungan Klaim PSU 3 Distrik Berjalan Lancar

Pelaksanaan PSU Di Kampung Minimo Distrik Maima Kabupaten Jayawijaya. (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan memastikan jika pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan di 3 Distrik Yakni Assotipo, Maima dan Papukoba telah dilaksanakan sejak mekarin dengan aman, dimana yang menjadi penyelenggara ditingkat bawah adalah PPD dan PPS serta KPPS yang baru dilantik beberapa waktu lalu khusus untuk Distrik tersebut.

Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga mengakui jika hasil putusan Mahkama Konstitusi 3 Distrik harus dilakukan PSU maka Sabtu (13/7) sudah dilakukan, Dimana untuk Distrik Asotipo ada 39 TPS, Maima ada 25 TPS dan Papukoba 26 TPS sehingga jumlah keseluruhan adalah 90 TPS semua sudah dilakukan.

“Dalam monitoring dan supervisi yang dilakukan pelaksanaan PSU sudah berjalan lancar tak ada kendala dan hambatan, dan kami masih menunggu hasil rekapan ditingkat TPS pada C Hasil lalu akan diteruskan ke tingkat distrik untuk atau salinan C Hasil dimasukan Ke D hasil barulah diserahkan kepada KPU Kabupaten Jayawijaya, yang dilanjutkan Ke KPU Provinsi Papua pegunungan,”ungkapnya Sabtu (13/7) di Wamena.

Ia menyatakan batas untuk memasukan hasil PSU kepada KPU Papua pegunungan pada 19 Juli 2024 untuk dilakukan Pleno dan hasilnya akan dilaporkan kepada KPU RI  untuk ditetapkan, oleh karena itu pelaksanaan PSU sudah baik dan Sukses, karena bukan hanya KPU saja yang melakukan monitoring tapi juga ada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“jadi monitoring ini dtidak hanya dilakukan KPU dan Bawaslu Provinsi saja tapi juga ada perwakilan dari pusat di Bawaslu RI Ada Anggota Kelompok Kerja Nasional Toto Sugianto dan dari KPU RI Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Herling yang juga turut hadir menyaksikan PSU,”beber Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Tolikara.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Penyelenggaraan Melkianus Kambu menyatakan, pihaknya melaksanakan PSU ini dengan dasar Undang -undang 7 tahun 2017 tentang pemilu dan juga PKPU 25 tahun 2023 tentang pemungutan, Perhitungan dan rekapitulasi, disana ada pasal yang mengatur tentang pelaksanaan PSU juga rekapitulasi menggunakan PKPU 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi secara berjenjang.

“untuk PSU ini sejak kemarin kami yang mengantar logistik sampai di tiga Distrik yang menjadi tujuan pelaksanaan PSU, Saya dengan pak Naftali bertanggungjawab dengan Logistik di Distrik Maima dan Asotipo, sedangkan untuk Papukoba diantar oleh pak Adi Wetipo, Pak Ansar dan Pak Sekretaris KPU,”jelasnya

Melkianus Kambu mengaku untuk PSU ini tidak dilaksanakan di setiap kampung dari 3 Distrik itu nanti dari TPS itu sudah dilakukan barulah akan dibawah ke tingkat Distrik untuk dilakukan pleno rekapitulasi disana, sehingga proses rekap dan pengisian C hasil saat ini sedang berlangsungdi TPS masing -masing.

“Hari minggu ini Hasil dari Rekapitulasi di tingkat Kampung diantar ke tingkat Distrik , selanjutnya mulai senin dan selanjutnya mulai rekap ditingkat Distrik, dan Minggu Besok selama 3 Hari Senin, Selasa, Rabu, sudah harus pleno ditingkat Distrik, Kamis ditingkat Kabupaten , Jumat Sudah harus di Provinsi,”jelasnya.(jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version