

WAMENA – Seorang remaja berinisial JK (15) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian dan amankan di Mapolres Jayawijaya lantaran nekat merampas Handphone milik korban Erwan Sandi yang merupakan seorang tukang cukur rambut di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di belakang Pos 5 Wamena.
Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos berawal, Jumat (13/3) sekitar pukul 14.30 WIT, korban sedang mencukur pelanggan, kemudian didatangi pelaku JK dan langsung merampas handphone milik korban merek Oppo A5 2020 warna putih yang disimpan di saku depan sebelah kanan, pelaku langsung kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas motor.
Korban yang mengetahui Hpnya dirampas berlari keluar sambil teriak mengejar tersangka dan anggota kepolisian yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar tersangka dan berhasil membekuk pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi perampasan yang dilakukan oleh seorang remaja. Hingga saat ini JK setelah dilakukan pemeriksaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Kita periksa yang bersangkutan dan sudah tetapkan sebagai tersangka , saat ini Pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum,”ungkapnya Sabtu (14/3) kemarin. (jo/tri)
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…