Categories: PEGUNUNGAN

Jhon Tabo: Pembangunan Kantor Gubernur Papeg Kewenangan Pusat

WAMENA- Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan ini menunggu dari pemerintah pusat. Sebab semua pendanaan, pelelangan dan pekerjaan yang nanti dilakukan semua ditangani dari pusat, sementara pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi dan menerima pembangunan yang dilakukan.

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan progres pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan ini memang banyak yang berranggapan kalau Gubernur yang menahan anggarannya, namun sebenarnya tidak, pembangunan kantor tersebut tergantung dari APBN sehingga yang mengelola juga semua orang dari pusat.

“Kami tidak pernah tahan anggaran pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan, rencana pembangunan kantor tersebut menggunakan APBN bukan APBD, sekarang kami hanya bisa menunggu kapan mereka datang bangun nantinya kami dari Pemprov  tinggal menerima kunci,”ungkapnya Kamis (13/8)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

10 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

12 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

13 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

14 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

15 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

16 hours ago