Categories: PEGUNUNGAN

Akhirnya Pemkab Jayawijaya Serahkan DPA ke 30 OPD

WAMENA – Pemkab Jayawijaya secara resmi menyerahkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) 30 Organisasi perangkat daerah dalam minggu ke dua, bulan Januari 2025.

PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk DPA yang sudah diserahkan secara simbolis kepada kepala OPD sebenarnya telah diselesaikan pada bulan Desember lalu, namun sudah memasuki libur.

“Jadi Penyerahan DPA ini tertunda saja sebenarnya diserahkan bulan desember namun karena sudah masuk masa libur akhir tahun sehingga baru bisa kita serahkan di minggu ke dua dari bulan Januari ini,” ungkapnya usai menyerahkan DPA pada apel pagi di kantor Bupati Jayawijaya Senin (13/1) kemarin.

Thony Mayor berpesan kepada OPD untuk tetap bekerja sesuai apa yang telah diprogramkan dan direncanakan yang termuat dalam DPA tersebut.

“Untuk total APBD kita yang direncanakan dan telah ditetapkan tahun ini mencapai Rp 1,4 Triliun lebih, jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 1,7 Triliun lebih, oleh karena itu kami minta OPD bekerja sesuai dengan apa yang telah di programkan,”katanya

Ia juga menyatakan turunnya APBD Jayawijaya TA 2025 ini disebabkan beberapa faktor seperti anggaran dari PT Freeport indonesia kalau dulu provinsi masih satu, Jayawijaya masih dapat anggaran, namun saat ini tidak lagi karena sudah provinsi sendiri. juga PAD melalui deposito di Bank Papua tahun lalu ada perbedaan pendapat sehingga tidak dianggarkan sehingga itu berpengaruh.

“Selama ini pemerintah deposit itu masuk ke Kas daerah, bukan masuk di rekening pejabat, kalau masuk rekening pejabat kita semua sudah dapat tangkap, dana itu masuk di kas daerah karena sudah direncanakan sehingga nanti dari hasil deposito itu berapa dan hasilnya bisa dibuat dalam bentuk program dan kegiatan kepada masyarakat,”jelas Thony Mayor.

Selain itu ada faktor lain juga ikut mempengaruhi turunnya APBD tahun ini seperti penyerapan anggaran yang kurang selama triwulan pertama di tahun lalu sehingga membuat Pemkab Jayawijaya terkena sanksi atau pemotongan dana tranfer sebanyak 2 kali dengan nilai Rp 22 miliar, itu juga turut mempengaruhi.

“Saya harap untuk tahun ini anggaran yang diberikan harus dimanfaatkan secara baik dan sesuai dengan juknis aturan dari kementrian keuangan, kalau anggaran itu digunakan untuk program yang tidak direncanakan sebelumnya maka tidak ada dana yang ditranfer ke daerah,”bebernya.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pipa Induk Patah Akibat Longsor, Distribusi Air PT AMJ Macet

Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…

37 minutes ago

Transparansi Dianggap Penting, Pastikan Masyarakat Dapat Informasi yang Benar dan Jelas

Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…

2 hours ago

​Pendaftaran Calon Ketum KONI Papua Dibuka Hanya 4 Hari

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…

3 hours ago

Rumah Singgah Diharap Segera Difungsikan

Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…

4 hours ago

Peluang Kerja Banyak, Namun Pencaker Masih Pilih-Pilih Pekerjaan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura menilai peluang kerja di Kabupaten Jayapura sebenarnya cukup…

5 hours ago

Sat Binmas Polres Jayapura Dukung Ketahanan Pangan di Kampung Doyo Lama

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…

6 hours ago