

Ketua DPRD jayawijaya Mathias Tabuni, S.Sos (FOTO: Denny/ Cepos)
WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya masih menunggu materi APBD Perubahan dari Pihak Eksekutif atau pemerintah daerah untuk dibahas, sebab batas akhir yang diberikan sampai akhir bulan September ini semuanya sudah harus di selesaikan agenda tersebut.
Ketua DPRD jayawijaya Mathias Tabuni, S.Sos mengakui jika sampai saat ini pihaknya tinggal menunggu materi APBD Perubahan TA 2023 dari Pemda Jayawijaya kepada DPRD sebab dalam Bulan September ini sudah harus diselesaikan semua agenda tersebut, sehingga kemungkinan dalam waktu yang tak terlalu lama lagi materi tersebut sudah diserahkan.
Kata Mathias apabila materi tersebut sudah diserahkan dalam waktu dekat ini maka pihaknya akan membahas dan melakukan siidang untuk menetapkan raperda APBD Perubahan tahun 2023 ini sebagai peraturan daerah agar bisa di pergunakan sebagaimana mestinya.
Sementara itu secara terpisah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, MSi saat di konfirmasi menyatakan pihaknya saat ini sedang menyusun beberapa materi yang masuk dalam APBD Perubahan terkait dengan pergeseran anggaran, sehingga mungkin butuh sedikit waktu untuk menyelesaikan materi tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan penyusunan materi APBD Perubahan kalau sehingga kalau 0sudah dirampungkan semua apa yang menjadi Program dan Kegiatan dari Pemerintah daerah untuk dilakukan dalam perubahan ini maka kita sakan sampaikan ke DPRD Jayawijaya,”bebernya
Ia menyatakan dalam waktu yang tak lama lagi pihaknya akan meenyerahkan materi tersebut sehingga agenda ini bisa segera di selesaikan , tim anggaran Pemda Jayawijaya sedang melengkapi beberapa agenda yang akan dimasukan dalam materi itu, dan pastinya dalam bulan ini materi tersebut sudah bisa disampaikan .
“kita belum bisa pastikan kapan materi diserahkan namun yang jelas dalam bulan ini kita sudah selesaikan agenda itu agar estimasi waktu untuk melakukan program dan kegiatan pemerintah bisa diselesaikan dalam tahun ini,” tutup Bupati Banua. (jo)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…
Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…
"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…
Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…