Categories: PEGUNUNGAN

Pemda Yahukimo Hormati Putusan MA Terkait Gugatan Kepala Kampung

JAYAPURA – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 174 PK/TUN/2023, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo menghormati putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali putusan 165 PTTUN Makassar terkait gugatan para kepala kampung yang mengantongi SK 147.

Kendati demikian, Bupati mengakui meski putusan PK tersebut telah diputus sejak 24 November 2023 lalu. Namun hingga kini Pemda Yahukimo belum secara resmi menerima putusan tersebut dari Pengadilan, baik PTUN maupun Mahkamah Agung.

Bupati mengatakan jika putusan itu adalah putusan hukum yang harus dilakukan sesuai prosedur hukum, sehingga pemerintah harus melakukan kajian atas putusan tersebut termasuk meminta fatwa kepada MA terkait isi dari putusan tersebut.

“Pemerintah Yahukimo juga meminta para pihak untuk bersabar sambil menunggu proses agar tahapannya sesuai dengan koridor hukum dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik,” kata Bupati Didimus, Rabu (12/6).

Selain itu, Didimus juga meminta masyarakat dan para kepala desa untuk bersabar menunggu proses ini.

“Harapan saya masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi apapun, sebab semua tahapan ada mekanisme dan dilakukan secara resmi bukan lewat siaran media sosial,” kata Bupati.

Sebelumnya, ratusan kepala kampung yang mengantongi SK 147 menggugat SK Bupati Yahukimo nomor 298 tentang pengangkatan dan pengukuhan kepala kampung di Kabupaten Yahukimo Periode 2021 – 2027.

Dimana pada tingkat pertama PTUN Jayapura mengabulkan gugatan para kepala kampung tersebut, namun putusan tersebut dibatalkan oleh PTTUN Makassar melalui putusan 156.

Para kepala kampung selanjutnya melakukan peninjauan kembali atas putusan PTTUN Makassar, dimana MA melalui putusan PK No 174 mengabulkan gugatan para kepala kampung dan meminta Bupati Yahukimo untuk mencabut SK 298. (fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

5 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

7 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

8 hours ago

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

1 day ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

1 day ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

1 day ago