Categories: PEGUNUNGAN

Pemda Yahukimo Hormati Putusan MA Terkait Gugatan Kepala Kampung

JAYAPURA – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 174 PK/TUN/2023, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo menghormati putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali putusan 165 PTTUN Makassar terkait gugatan para kepala kampung yang mengantongi SK 147.

Kendati demikian, Bupati mengakui meski putusan PK tersebut telah diputus sejak 24 November 2023 lalu. Namun hingga kini Pemda Yahukimo belum secara resmi menerima putusan tersebut dari Pengadilan, baik PTUN maupun Mahkamah Agung.

Bupati mengatakan jika putusan itu adalah putusan hukum yang harus dilakukan sesuai prosedur hukum, sehingga pemerintah harus melakukan kajian atas putusan tersebut termasuk meminta fatwa kepada MA terkait isi dari putusan tersebut.

“Pemerintah Yahukimo juga meminta para pihak untuk bersabar sambil menunggu proses agar tahapannya sesuai dengan koridor hukum dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik,” kata Bupati Didimus, Rabu (12/6).

Selain itu, Didimus juga meminta masyarakat dan para kepala desa untuk bersabar menunggu proses ini.

“Harapan saya masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi apapun, sebab semua tahapan ada mekanisme dan dilakukan secara resmi bukan lewat siaran media sosial,” kata Bupati.

Sebelumnya, ratusan kepala kampung yang mengantongi SK 147 menggugat SK Bupati Yahukimo nomor 298 tentang pengangkatan dan pengukuhan kepala kampung di Kabupaten Yahukimo Periode 2021 – 2027.

Dimana pada tingkat pertama PTUN Jayapura mengabulkan gugatan para kepala kampung tersebut, namun putusan tersebut dibatalkan oleh PTTUN Makassar melalui putusan 156.

Para kepala kampung selanjutnya melakukan peninjauan kembali atas putusan PTTUN Makassar, dimana MA melalui putusan PK No 174 mengabulkan gugatan para kepala kampung dan meminta Bupati Yahukimo untuk mencabut SK 298. (fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

8 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago