

Didimus Yahuli (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 174 PK/TUN/2023, Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo menghormati putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali putusan 165 PTTUN Makassar terkait gugatan para kepala kampung yang mengantongi SK 147.
Kendati demikian, Bupati mengakui meski putusan PK tersebut telah diputus sejak 24 November 2023 lalu. Namun hingga kini Pemda Yahukimo belum secara resmi menerima putusan tersebut dari Pengadilan, baik PTUN maupun Mahkamah Agung.
Bupati mengatakan jika putusan itu adalah putusan hukum yang harus dilakukan sesuai prosedur hukum, sehingga pemerintah harus melakukan kajian atas putusan tersebut termasuk meminta fatwa kepada MA terkait isi dari putusan tersebut.
“Pemerintah Yahukimo juga meminta para pihak untuk bersabar sambil menunggu proses agar tahapannya sesuai dengan koridor hukum dan tidak ditunggangi oleh kepentingan politik,” kata Bupati Didimus, Rabu (12/6).
Selain itu, Didimus juga meminta masyarakat dan para kepala desa untuk bersabar menunggu proses ini.
“Harapan saya masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi apapun, sebab semua tahapan ada mekanisme dan dilakukan secara resmi bukan lewat siaran media sosial,” kata Bupati.
Sebelumnya, ratusan kepala kampung yang mengantongi SK 147 menggugat SK Bupati Yahukimo nomor 298 tentang pengangkatan dan pengukuhan kepala kampung di Kabupaten Yahukimo Periode 2021 – 2027.
Dimana pada tingkat pertama PTUN Jayapura mengabulkan gugatan para kepala kampung tersebut, namun putusan tersebut dibatalkan oleh PTTUN Makassar melalui putusan 156.
Para kepala kampung selanjutnya melakukan peninjauan kembali atas putusan PTTUN Makassar, dimana MA melalui putusan PK No 174 mengabulkan gugatan para kepala kampung dan meminta Bupati Yahukimo untuk mencabut SK 298. (fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…