

Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH bersama Kepala KP2KP Wamena Widayanto memperlihatkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani dan disaksikan Sekda Thony M Mayor S.Pd, MM (kiri) dan Asisten 1 Setda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.KP di ruang rapat Bupati Rabu (12/3) (foto:Denny/Cepos)
Untuk Optimalisasi Penerimaan PAD
WAMENA– Pemkab Jayawijaya secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dirjen Pajak melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena yang dilakukan serentak secara online dengan 129 pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Jayawijaya.
Kepala Kantor Pelayana Penyuluhan Konsultasi Perpajakan Wamena Widayanto menyatakan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini maka dapat peningkatkan penerimaan pajak pusat dan optimalisasi penerimaan pajak daerah,
“Kita berharap penerimaan pajak daerah itu bisa di optimalisasi dengan adanya PKS ini, sehingga di Kabupaten khususnya di Jayawijaya bisa dilakukan pengawasan bersama terhadap subjek pajak yang sama baik dari pemerintah daerah maupun KP2KP,”ungkapnya Rabu (12/3). di ruang rapat Bupati
Menurutnya, dengan adanya PKS ini bisa memberikan kontribusi lebih khusus dalam bidang properti yang ada di wilayah ini, kemudian di satu sisi PK2KP bisa membantu penagihan pajak daerah atas pajak daerah yang ada di sini,
“Subjek pajak yang harus dipehatikan pemerintah daerah contoh seperti bidang perhotelan, restoran itu bisa di optimalkan dalam dua sisi seperti PK2KP dan Pemerintah daerah, dari sisi pengawasan juga bisa bertukar untuk melihat kontribusi dari subjek pajak yang ada di sini,”Jelas Widayanto.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…