Kata Kepala KP2KP Wamena, dari kerjasama ini bisa melihat dua sisi dalam arti untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) dengan peningkatan pajak pusat, karena kalau untuk target nilai itu tergantung masing-masing daerah karena tinggal pemerintah daerah mau mengoptimalkan penerimaan pajak dalam bidang apa.
“Kerjasama ini berlaku 5 tahun kedepan kemudian kalau dalam waktu itu penerimaan pajak terlampauwi nanti akan dilihat kerjasama ini diperpanjang atau tidak, tergantung dari pemerintah daerah, saya yakin dengan kerjasama ini pemerintah daerah sangat di untungkan,”kata Widayanto.
Ia mengaku Untuk DOB Papua Pegunungan baru dilakukan tahun ini untuk kabupaten Jayawijaya dari 8 Kabupaten plus 1 Provinsi, oleh karena itu KP2KP juga mengharapkan di tahun ini Provinsi Papua Pegunungan dan 7 Kabupaten lainnya bisa juga melakukan kerjasama dengan Penandatangan PKS tahap ke 7.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…