Categories: PEGUNUNGAN

Produksi Dan Jual Milo di Dalam Kota Wamena Seorang IRT Diciduk

WAMENA– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan inisial LP (32) dikabarkan terciduk polisi saat memasak dan menjual minuman keras lokal (Milo) cap tikus di salah satu rumah yang berada jalan Jalan SD Percobaan Wamena. Kamis (9/10) malam.

Kapolres Jayawijaya melalui KBO Sat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Herbert Wilson Nuboba menyatakan penemuan tempat pembuatan miras lokal yang berujung pada salah satu IRT diamankan petugas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras lokal.

“Berawal saat anggota Regu 1 melaksanakan patroli rutin di sekitar kota Wamena mendapati seorang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras lokal jenis CT. Setelah dilakukan interogasi, pemuda tersebut memberikan informasi lokasi penjualan minuman keras tersebut.”ungkapnya Jumat (10/10)

Tidak menunggu lama, Lanjut Herbeth, anggota patroli langsung mendatangi rumah yang dimaksud di Jalan SD Percobaan, dan dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus, dan peralatan pembuatan serta bahan.

“4 kompor 32 sumbu merk Hock, 7 jerigen ukuran 5 liter berisikan CT, 4 dandang berisikan rendaman ballo, 3 jerigen ukuran 20 liter, 1 drum ukuran 20 liter, 4 alat dan plastik suling, 2 drum besi berisikan rendaman ballo ukuran 200 liter, dan pemilik rumah Seorang IRT berinisial LP (32),”kata Herberth

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

14 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

15 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

16 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

17 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

18 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

19 hours ago