

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga (foto:MBOIK/CEPOS)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan bahwa masih terdapat kendala terkait kepemilikan tanah ulayat di sekitar Pelabuhan Laut Sarmi, yang berdampak pada rencana pelayanan kapal putih milik Pelni ke wilayah tersebut.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menjelaskan bahwa permasalahan lahan menjadi faktor utama yang menghambat kesiapan pelabuhan dalam menerima layanan kapal Pelni.
“Itu terkendala dengan pemilik ulayat. Selama ini tanah di sekitar pelabuhan masih berstatus sertifikat di atas sertifikat. Jadi kapal putih untuk rute masuk Sarmi kemungkinan besar belum bisa dilayani karena memang pelabuhannya belum siap,” ujar Anton, Jumat (10/10).
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…