Categories: PEGUNUNGAN

Penyerapan Baru 30 Persen, DPRK Jayawijaya Panggil Dinas Pendidikan

WAMENA– Komisi C DPRK Jayawijaya memastikan telah memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya sebagai salah satu dinas yang memiliki beban anggaran besar namun masih minim penyerapan anggaran, sebab sampai dengan saat ini realisasinya masih 30 persen.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo, S.IP menyatakan, setelah dilakukan sidang perubahan, pihaknya melihat ada beberapa dinas yang harus melakukan penyerapan besar terhadap anggaran pemerintah, seperti dinas pendidikan yang memiliki anggaran sebesar Rp 318 milyar lebih.

“Awalnya anggaran dinas pendidikan Rp 307 Miliar, setelah perubahan itu ada penambahan anggaran lagi sebesar Rp 11 Miliar lagi sehingga total Rp 318 miliar lebih, sehingga kita perlu melakukan monitoring untuk mempercepat penyerapannya,”ungkapnya di Kantor DPRK Jayawijaya.Jumat (10/10).

Logo menyebutkan dari pertemuan tersebut dapat diketahui bersama bahwa dari program dan kegiatan yang sudah dilakukan sejak masuk dari APBD induk hingga ke perubahan baru mencapai 30 persen lebih dan 70 persen belum dilaksanakan, namun dari Dinas Pendidikan sudah memaparkan rancangannya untuk realisasi peyerapan anggaran itu.

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya juga meminta kepada BPKAD Kabupaten Jayawijaya bisa segera merealisasikan anggaran tersebut, sebab dinas pendidikan sudah siap melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan laporan dari dinas pendidikan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago