Categories: PEGUNUNGAN

Tertibkan Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan Penjudi Togel di Jalan Trikora

WAMENA – Upaya Polres Jayawijaya dalam memberi penikanan terhadap perjudian togel masih terus dilakukan, kali ini aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang masyarakat saat sedang asyik merumus angka judi Togel di Jalan Trikora Wamena, Selasa (10/10) sore kemarin

  Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.TK, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang masyarakat yang sedang bermain judi Togel di Jalan Trikora Wamena berinisial AS (35) dan WJ (40) dimana AS juga diketahui sebagai pengepul.

  “Dua orang tersebut diamankan saat anggota melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Trikora Wamena kemudian melihat adanya kumpulan masyarakat yang sedang bermain judi Togel sehingga anggota langsung mengamankan dua pelaku tersebut.”ungkapnya Rabu (11/10) kemarin.

Menurutnya, Dua pelaku berinisial AS dan WJ diamankan bersama barang bukti berupa uang senilai Rp. 1.667.000 serta kupon Togel, rumus dan alat tulis. Selain itu keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Saat Reskrim Polres Jayawijaya.

  “Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, Polres Jayawijaya rutin melakukan patroli serta penertiban terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian dan Miras di Kota Wamena.”jelas karat reskrim Polres Jayawijaya

  Ia juga menyatakan jika perjudian adalah kegiatan yang dilarang menurut undang-undang apapun bentuknya, sehingga diharap masyarakat untuk menjauhi kegiatan ini karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga.

  “Kita akan terus memberikan penakanan kepada perjudian yang ada di wilayah Kota wamena dan sekitarnya  sesuai yang diharapkan oleh masyarakat, disamping itu juga saat ini sedang menghadapi kunker dari Wapres RI,”kata Rudihartono

  Ia menambahkan jika pihaknya sudah memita kepada para pelaku perjudian ini agar menghentikan aktifitasnya, pada saat razia pertama kali, sehingga apabila ditemukan kembali melakukan aktifitas terlarang tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada merekan yang masih melakukan itu.

  “Awalnya kami sudah beri imbauwan kepada masyarakat bahkan saat melakukan razia pertama, kalau imbauwan kami tak diindahkan terpaksa kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tutup Kasat reskrim. (jo)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago