Categories: PEGUNUNGAN

Ratusan Botol Miras Diselundupkan  Lewat Jalur Darat

WAMENA -Polres Jayawijaya mengamankan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura melalui jalan darat pada Minggu (11/10) malam. Miras yang diselundupkan berupa jenis wisky vodka 4 karton dan Mansion House 6 karton,  Red Lebel 1 botol, dan  fermipan yang biasa digunakan untuk membuat miras lokal  di Wamena.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto AKP. Agus Kuswanto saat melakukan pemeriksaan Barang Bukti Miras Pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena. ( FOTO: Denny/ Cepos)

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya penangkapan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan lewat jalan darat ke Wamena. Miras  ini diamankan anggota Polsek Wamena Kota menggunakan dua kendaraan Mitshubishi Strada, sehingga tiga orang sopir langsung diamankan bersama barang bukti.

  “Benar kemarin jajaran kita dari Polsek Wamena Kota berhasil mengamankan  ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena, selain ratusan miras kita juga mengamankan 3 orang, 1 orang ditetapkan tersangka dan dua lainnya menjadi saksi,”ungkapnya, Senin (12/10) kemarin

   Menurutnya,  miras pabrikan yang ditemukan ini dikemas dalam 10 karton, sementara untuk fermipan juga telah diamankan dan akan dilakukan pengecekan. Sebab, fermipan juga menjadi bahan untuk membuat ballo di Jayawijaya, sehingga akan dilakukan pengecekan apakah ini untuk toko kue di Wamena atau bahan pembuat milo.

  “Kita amankan semua dulu sambil melakukan pengecekan lagi, siapa pemilik dari miras -miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ini hingga ditemukan di Wamena. “bebernya.

   Secara terpisah Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto menyatakan, penangkapan yang dilakukan kemarin itu dilakukan sekitar  pukul 19.00 WIT. Dimana biasanya jika ada kendaraan dari Jayapura menuju Wamena yang memuat barang pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek.

   “Pada saat itu ada dua kendaraan jenis mitshubishi Strada Triton  muat barang, kita lakukan pemeriksaan barang di Polsek Wamena Kota, dan setelah dilakukan pemeriksaan tenyata kita dapati dalam satu kendaraan itu ada minuman keras pabrikan jenis Mansion House dan Vodka,”bebernya.

  Ia memastikan untuk mansion house ada 6 karton , dan vodka ada 4 karton sehingga jumlah keseluruhan ada 10 karton, sedangkan untuk sopir Midian Simatupang sementara diamankan bersama barang bukti untuk didalami barang ini milik siapa, karena sampai saat ini pemilik miras ini masih belum diketahui dan masih dalam lidik.

  “Sopir menyampaikan jika miras yang dibawanya dititip dari Jayapura ke Wamena dan ada yang jemput, namun sampai saat ini belum ada yang jemput,”ujar Kapolsek yang mengaku miras ini sesuai arahan Kapolres Jayawijaya akan dimusnahkan dengan mengundang seluruh stakeholder di Jayawijaya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

17 hours ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

17 hours ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

18 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

18 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

19 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

19 hours ago