Categories: PEGUNUNGAN

Ratusan Botol Miras Diselundupkan  Lewat Jalur Darat

WAMENA -Polres Jayawijaya mengamankan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura melalui jalan darat pada Minggu (11/10) malam. Miras yang diselundupkan berupa jenis wisky vodka 4 karton dan Mansion House 6 karton,  Red Lebel 1 botol, dan  fermipan yang biasa digunakan untuk membuat miras lokal  di Wamena.

Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto AKP. Agus Kuswanto saat melakukan pemeriksaan Barang Bukti Miras Pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena. ( FOTO: Denny/ Cepos)

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya penangkapan ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan lewat jalan darat ke Wamena. Miras  ini diamankan anggota Polsek Wamena Kota menggunakan dua kendaraan Mitshubishi Strada, sehingga tiga orang sopir langsung diamankan bersama barang bukti.

  “Benar kemarin jajaran kita dari Polsek Wamena Kota berhasil mengamankan  ratusan botol miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ke Wamena, selain ratusan miras kita juga mengamankan 3 orang, 1 orang ditetapkan tersangka dan dua lainnya menjadi saksi,”ungkapnya, Senin (12/10) kemarin

   Menurutnya,  miras pabrikan yang ditemukan ini dikemas dalam 10 karton, sementara untuk fermipan juga telah diamankan dan akan dilakukan pengecekan. Sebab, fermipan juga menjadi bahan untuk membuat ballo di Jayawijaya, sehingga akan dilakukan pengecekan apakah ini untuk toko kue di Wamena atau bahan pembuat milo.

  “Kita amankan semua dulu sambil melakukan pengecekan lagi, siapa pemilik dari miras -miras pabrikan yang diselundupkan dari Jayapura ini hingga ditemukan di Wamena. “bebernya.

   Secara terpisah Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto menyatakan, penangkapan yang dilakukan kemarin itu dilakukan sekitar  pukul 19.00 WIT. Dimana biasanya jika ada kendaraan dari Jayapura menuju Wamena yang memuat barang pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek.

   “Pada saat itu ada dua kendaraan jenis mitshubishi Strada Triton  muat barang, kita lakukan pemeriksaan barang di Polsek Wamena Kota, dan setelah dilakukan pemeriksaan tenyata kita dapati dalam satu kendaraan itu ada minuman keras pabrikan jenis Mansion House dan Vodka,”bebernya.

  Ia memastikan untuk mansion house ada 6 karton , dan vodka ada 4 karton sehingga jumlah keseluruhan ada 10 karton, sedangkan untuk sopir Midian Simatupang sementara diamankan bersama barang bukti untuk didalami barang ini milik siapa, karena sampai saat ini pemilik miras ini masih belum diketahui dan masih dalam lidik.

  “Sopir menyampaikan jika miras yang dibawanya dititip dari Jayapura ke Wamena dan ada yang jemput, namun sampai saat ini belum ada yang jemput,”ujar Kapolsek yang mengaku miras ini sesuai arahan Kapolres Jayawijaya akan dimusnahkan dengan mengundang seluruh stakeholder di Jayawijaya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

19 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

23 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

24 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 day ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

1 day ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

1 day ago