

Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo bertemu dengan Bupati Jayawijaya Athenius Murib di Posko penanganan bencana halaman kantor Bupati Jayawijaya Rabu (7/5) lalu (foto:Denny/Cepos)
WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan menegaskan akan menolak dengan tegas program rumah susun apabila diberikan oleh pemerintah pusat, sebab bangunan ini dinilai tak layak dantak ada warga maupu ASN yang mau tinggal di tempat tersebut dan nantinya bangunan itu menjadi terbengkalai.
Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo menyebutkan untuk rumah susun tak di terima di Provinsi Papua Pegunungan, kalau pemerintah pusat mau membantu perumahan masyarakat atau ASN mungkin harus per unit atau kompleks kopel ini yang bisa diterima.
“Tidak layaklah masa pedalaman begini kita membangun rumah susun, masyarakat mana yang mau tinggal disitu, pernah juga rumah susun itu dibangun di wilayah hom -hom namun tidak ada masyarakat yang tinggal disitu,”ungkapnya di kantor Bupati Jayawijaya jumat (9/5).
Menurutnya, Kalau membangun rumah susun hanya membuang uang, waktu dan tenaga, mending anggaran yang ada di berikan kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun rumah masyarakat dan rumah ASN per unit.
“Tidak layak kalau membangun rumah susun, program itu kami tolak, kemarin dalam pembahasan sudah disampaikan, tapi saya katakan tidak, kami tidak terima rumah susun,”tegas Jhon Tabo
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…