“Kami akan meminta keterangan dari ekspedisi pengiriman barang yang digunakan untuk mengirim narkotika tersebut,” ujar kasat Narkoba .
Kasat Narkoba juga mengaku pengiriman narkotika jenis sabu pernah beberapa kali ditemukan menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang dengan berbagai modus seperti dimasukan dalam sebuah barang bekas, dan beberapa lainnya, oleh karena itu, perlu untuk dilakukan pengawasan terhadap barang yang dikirim dari luar Papua.
“Tentunya ini berdasarkan pengalaman -pengalaman pengungkapan kasus sebelumnya, sehingga perlu untuk ekspedisi juga melakukan sortir yang baik terhadap setiap barang yang dikirim ke Wamena, apabila ada yang mencurigakan bisa melaporkan kepada kami,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…