

Bupati Sarmi, Dominggus Catue saat berdialog dengan Sekda dan asisten I usai upacara apel bersama di sarmi beberapa waktu lalu. (foto:Mboik cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran eselon III dan IV untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sarmi, Senin (7/7). Bupati menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap LHP BPK merupakan tanggung jawab bersama dan memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.
“LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…