

Bupati Sarmi, Dominggus Catue saat berdialog dengan Sekda dan asisten I usai upacara apel bersama di sarmi beberapa waktu lalu. (foto:Mboik cepos)
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran eselon III dan IV untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sarmi, Senin (7/7). Bupati menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap LHP BPK merupakan tanggung jawab bersama dan memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.
“LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…