

JAYAPURA-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang, La Igaza, S.pd M.Si mengungkapkan bahwa sesuai petunjuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Papua tentang Aktivitas Belajar Mengajar di Sekolah, maka pihaknya juga mulai menerapkan new normal dalam proses belajar mengajar di Kabupaten Pengunungan Bintang.
“Pemerintah Pegubin melalui Dinas Pendidikan sudah mulai memberlakukan New Normal, yakni guru bekerja di sekolah, namun anak-anak tetap belajar di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan La Igaza melalui telepon selulernya, Rabu (10/6) kemarin.
Ia mengaku sudah menyampaikan informasi ini kepada seluruh jajaran pendidikan melalui Radio SSB maupun wifi, bagi distrik-distrik yang memiliki jaringan internet. Dimana para guru dan staf Dinas Pendidikan ini sudah mulai bekerja di kantor pada 8 Juni lalu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dimana untuk para guru SMP sebelumnya juga telah masuk untuk mengurus dokumen kelulusan siswa-siswi SMP yang pengumuman lulusnya pada 5 Juni lalu.
“Yakni dengan tetap menjaga jarak, wajib cuci tangan dan mengunakan masker sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.
Sampai kapan anak-anak belajar di rumah, La Igaza mengaku masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat maupun daerah. “Kami di Pegubin menyesuaikan saja dari petunjuk yang disampaikan kepada kami nanti,”tandasnya.
Sementara itu, untuk proses belajar di rumah bagi anak-anak memang dilakukan secara offline. Dimana dilakukan pembimbingan dari rumah ke rumah bagi yang mudah dijangkau. “Untuk mereka yang sulit dijangkau, kami tetap berikan tugas belajar secara mandiri bersama orang tua di rumahnya,” ujar La Igaza. (oel/tri)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…