Categories: PEGUNUNGAN

Batas Waktu Tanggap Darurat Belum Jelas

Suasana dapur umum pengungsi yang masih melakukan aktifitas mendistribusikan Logistik (FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA- Batas waktu  Tanggap Darurat yang ditetapkan pemda Jayawijaya untuk menangani konflik yang terjadi sejak 23 September lalu, sebenarnya  telah berakhir pada Minggu (6/10) lalu. Namun,  sampai dengan saat ini belum juga ada kejelasan apakah dapur umum yang dibangun untuk mendistibusikan logistik juga akan berakhir atau waktunya bertambah lantaran belum ada pembicaraan lebih lanjut.

  Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengakui bahwa batas waktu tanggap darurat yang ditetapkan selama 2 minggu pasca aksi anarkis kemarin, memang telah usai. Namun pemerintah juga belum melakukan pembicaraan dengan Kementerian Sosial untuk memastikan apakah waktu tanggap darurat ini ditambah atau sudah harus berakhir.

  “Dari SK yang kita keluarkan untuk tanggap darurat sampai dengan 6 Oktober, kami juga sudah mengecek yang di tempat pengungsi juga sudah kembali ke rumahnya masing –masing, mungkin hanya mereka yang rumahnya terbakar dan tidak mempunyai tempat saja yang masih bertahan,”ungkapnya, Selasa (8/10) kemarin.

  Untuk menambah waktu Tanggap Darurat atau tidak, kata Bupati, pemerintah juga harus melihat data dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial yang turun melakukan pendataan beberapa titik pengungsi. Seperti di Gereja GKI Betlehem, Polres , Kodim,  harus  didata baru bisa disimpulkan.

  “Kita masih tunggu data dari Kepala Dinas Sosial yang melakukan pendataan di titik pengungsi barulah bisa diputuskan apakah tanggap darurat ini akan dilanjutkan atau tidak,”katanya.

   Menurutnya, saat ini dapur umum yang masih berjalan ini difokuskan kepada pengungsi yang rumahnya habis terbakar, namun masih tetap bertahan di Jayawijaya, sehingga masalah ini akan dirapatkan bersama dengan Forkopimda setelah pemerintah mendapatkan data kepastian dari pengungsi.

  “Kita akan rapatkan ini setelah kami dapat laporan dari Dinas Sosial, kalau memang tanggap darurat akan berakhir maka dapur umum juga akan ditutup,”jelas Jhon Banua.

  Ia juga telah menyarankan kepada Dandim 1702/ Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya jika Pemda memiliki bangunan diklat yang bisa digunakan, sementara waktu untuk pengungsi yang rumahnya terbakar habis  untuk menjadi tempat tinggal di Wamena sementara sampai menunggu adanya pemulihan pembangunan dari kementrian PUPR.

   Jhon Banua menambahkan, apabila dalam pendataan itu nanti  penggungsi sudah tidak ada, maka pemerintah akan menyatakan  tanggap darurat ini akan resmi ditutup, namun sekarang ini pemerintah belum bisa mengambil keputusan itu.

“Sekali lagi saya tegaskan untuk menutup dan memperpanjang waktu tanggap darurat kita perlu data yang akurat sehingga apa yang diputuskan itu tepat,”tegasnya.(jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

12 hours ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

13 hours ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

14 hours ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

15 hours ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

16 hours ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

17 hours ago