

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Kilion Wenda (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan telah menyarankan kepada KPU Kabupaten Jayawijaya untuk membuat kronologis permasalahan yang dihadapi dalam melakukan dalam melaksanakan sidang rekapitulasi penghitungan suara, sebab hingga sampai saat ini baru 4 Distrik yang diplenokan, 3 Distrik di Skors dan 33 Distrik belum memasukan hasil rekapitulasinya.
Ketua Bawallu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda mengakui jika KPU Jayawijaya wajib membuat kronologis mpermasalahan lantaran terjadi penundaan pleno rekapitulasi penghitungan suara karena masalah seperti apa, alasannya apa yang ditujukan kepada KPU Provinsi Papua pegunungan agar diteruskan ke KPU RI.
“Tanpa SK dari KPU RI untuk melakukan perpanjang waktu pelaksanaan Pleno di tingkat Kabupaten kita tidak bisa melakukan pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten, sehingga harus ada SK baru yang dikeluarkan untuk perpanjang waktu selama 5 hari kedepan,”ungkapnya saat ditemui di kantor Bawaslu Jayawijaya Kamis (7/3) kemarin.
Menurutnya, saran ini sudah disampaikan baik pada saat melakukan rapat koordinasi kemarin maupun secara lisan saat komisioner KPU datang ke Kantor Bawaslu Jayawijaya, ia juga mengaku dari dua hari perpanjangan waktu pertama yang diberikan KPU sampai dengan hari ini belum diketahui apakah bakal dilakukan pleno atau tidak.
Page: 1 2
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…