Categories: PEGUNUNGAN

Diduga Palsukan SK, Ketua DPC Demokrat Minta DKPP Segera Priksa

JAYAPURA-Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nduga, Dinard Ronald Kelnea, mendesak DKKP RI melakukan pemeriksaan terhadap KPU Kabupaten Nduga, pasalnya diduga melakukan pemalsuan SK KPU Nduga Nomor 551 tentang penetapan calon DPRD terpilih Kabupeten Nduga, periode 2024-2029.

Dugaan pemalsuan SK ini, berkaitan dengan perubahan hasil suara Partai Demokrat oleh KPU baru. Dimana KPU baru merubah hasil suara caleg DPRD atas nama Menius Murib yang semula  mendapatkan suara sah sebanyak 2.824 suara, namun dikurangi menjadi 1.271 suara. Adapun suara Menius ini ditambahkan ke caleg PKS, atas nama Nepius A.Murib.
 

Menius dan Nepius sama sama Caleg DPRD kabupaten Nduga dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Nduga III. Ronald menjelaskan berdasarkan SK KPU Nomor 155, dan SK KPU RI, Nomor 360, hasil suara Nepius Murib tidak mendapatkan suara, namun oleh KPU daru dirubah menjadi 1.553 suara.

Menurut pengakuan KPU perubahan suara itu terjadi karena adanya salah pengimputan data oleh KPU lama. Namun karena adanya klaim dari PKS, sehingga KPU baru merubah suara tersebut sesuai apa yang diklaim oleh PKS.”Kami tau adanya perubahan hasil suara ini, karena ada undangan dari KPU. Undangan itu bertujuan bernegosiasi dengan PKS terkait hasil suara ini,” kata Ronald di Jayapura Jumat (5/7).
 

Karena Demokrat mengacu dengan hasil Keputusan KPU Nduga dan KPU RI, maka pihaknya tidak menghadiri undangan KPU untuk bernegosiasi terkait masalah perubahan hasil suara tersebut.

Adapun alasan Demokrat tidak menghadiri tersebut karena merugikan partai, dan langkah yang diambil KPU, tidak sesuai dengan aturan.

Sebab sekalipun adanya permasalahan pengimputan data. Kenapa dari awal pasca penetapan hasil dibulan maret lalu, PKS tidak melakukan upaya hukum. Sementara partai lain ketika itu sudah melakukan upaya hukum, dan memang secara prosedur, bagi pihak yang merasa dirugikan, wajib melakukan upaya hukum dengan menggugat ke MK.

 Tapi PKS justru tidak melakukan upaya hukum, namun tiba tiba di bulan mei kemarin mereka mengklim ke KPU terkait maslah suara ini. Ironisnya KPU justru merespon tuntutan PKS dengan merubah hasil suara partai demokrat dengan memindahkan suara Menius Murib ke Nepius A. Murib.

“Kami menilai apa yang dilakukan KPU Nduga bentuk pelanggaran hukum, sehingga kami minta DKPP segera melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Atas persoalan inipun membuat penetapan Calon Terpilih di KPU Nduga menjadi alot. Ronald meminta KPU Provinsi dan KPU RI segera ambil alih penetapan calon DPRD Terpilih Kabupaten Nduga.

“Karena semua daerah sudah selesai penetapan, tinggal Nduga saja yang belum, kami harap KPU RI, dapat ambil alih kewenangan KPU Nduga,” pintanya. (rel)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

13 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

17 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

23 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago