Categories: PEGUNUNGAN

Alokasi Pembangunan KIPP Lewat DTI Dicoret

WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika 12 Roadmap yang telah dituntaskan oleh pemerintah pusat telah diselesaikan termasuk dengan apa yang selama ini didiskusikan yakni kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP. M.P.A menyatakan semua yang diperlukan untuk Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) semuanya sudah terpenuhi seperti tanah lokasi pelepasan adat telah di lepaskan sejak otober 2023, sertifikat telah terbit 15 Agustus 2024, masterplan, amdal semuanya sudah selesai.

” Saat ini kita hanya menunggu saja dari pemerintah pusat atau kebijakan dari kementrian pekerjaan Umum (PU) dan keuangan untuk mengalokasikan pembangunna tiga gedung kantor  di kawasan tersebut,”ungkapnya Sabtu (5/4) kemarin.

Menurutnya, Pemerintah tidak bisa mengalokasikan pembangunan KIPP itu lewat Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), tahun lalu kami sudah alokasikan pembangunan 3 kantor dan pagar tersebut lewat dana DTI sebasar Rp 189 Milyar tapi di coret oleh kementrian keuangan dan tidak bisa digunakan sehingga dilihat tak bisa dibangun secara fisik.

“Kami tidak bisa menggunakan anggaran DTI untuk membangun 3 kantor di Kawasan KIPP meskipun  kreterianya teknisnya sudah dilengkapi, karena alokasi sebelumnya Rp 189 Miliar tersebut telah dicoret oleh kementrian keuangan,”jelas Velix Wanggai

Pemprov Papua Pegunungan hanya bisa membangun otoritasnya dengan membangun jalan poros yang membelah kawasan 134 hektar ini antara distrik Welesi dan Wouma, kemudian juga membangun kawasan hijau yang saat ini dibangun jembatan pantau atau wisata dan membangun lapangan futsal untuk anak -anak punya ruang bermain.

“Ini langkah yang bisa kami lakukan sehingga mengapa kemarindi komisi II DPR RI bersama 6 Gubernur dan Wakil Mentri dalam negeri, kami menyampaikan agar tolong percepat alokasi kementrian PUPR untuk membangun sarana dan prasarana pemerintahan,”kata Velix Wanggai

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

38 minutes ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

3 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

6 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

7 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

8 hours ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

1 day ago