Ia juga mengusulkan agar jika pembangunan KIPP ini tak bisa melalui anggaran dari dana kementrian PUPR, pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut ke kemendagri sehingga lebih fokus, artinya kementrian PUPR fokus membangun IKN, kemudian Kemendari fokus membangun sarana pamongpraja, sebab dulu ada namanya DAK Prasarana pemerintahan itu di Dirjen pembangunan daerah.
“kami juga mengusul agar DPR RI atau kementrian memperbolehkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di perbolehkan untuk membangun sarana dan prasarana pemerintahan, baik di Provinsi maupun DTI kabupaten karena banyak kabupaten sampai saat ini belum sarana yang baik karena banyak kantor OPD yang masih di Sewa,”beber PJ Gubernur Papua Pegunungan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Regional CEO Bank Mandiri Region XII/Papua, Antonius Budi Setiawan, menjelaskan gelaran ini dirancang sebagai ajang…
Menurutnya, setelah melakoni rangkaian ujicoba di Jakarta, ia sudah memiliki formula baru untuk mengahdapi pertandingan…
Adhyaksa sendiri merupakan kontestan kompetisi Liga 2 Championship dari grup A atau wilayah barat. Sebelumnya,…
Karena itu perempuan yang akrab disapa Mama Yeri itu merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan…
Ia mengaku turun ke lokasi jalan ambles setelah adanya laporan dari masyarakat di sekitar lokasi.…
Usai pertemuan, gubernur menegaskan pentingnya memperkuat hubungan persaudaraan dan kerja sama lintas batas antara Provinsi…