Site icon Cenderawasih Pos

Lagi Pleno KPU Terkendala Penyelesaian Masalah Peralihan Suara di 3 Distrik

Rapat Koordinasi KPU Jayawijaya bersama KPU Papua Pegunungan, Bawaslu, Forkopimda dan Pimpinan Parpol untuk penyelesaian masalah peralihan suara di tiga Distrik. (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA – Meskipun KPU Provinsi Papua Pegunungan sudah menambah waktu 2 hari untuk menyelesaikan Pleno KPU Kabupaten Jayawijaya, namun saat ini pleno rekapitulasi penghitungan suara itu belum juga kembali berjalan lantaran masih harus menyelesaikan masalah peralihan suara untuk tiga Distrik sejak kemarin sempat di sampaikan dalam aksi demonstrasi.

Menyikapi hal tersebut KPU Jayawijaya melakukan rapat Koordinasi yang melibatkan Forkopimda, Pimpinan Parpol dan KPU Provinsi papua pegunungan, Bawaslu Jayawijaya dan Bawaslu Provinsi Papua pegunungan untuk membicarakan hal tersebut, karena sampai saat ini Pleno dari KPU Jayawijaya masih dilakukan skors dimana  dari 7 rekapitulasi distrik yang masuk di KPU sudah 4 Distrik yang diplenokan sementa 3 Distrik yakni Maima, Asotipo dan Popukoba masih dilakukan scors karena bermasalah.

Imbas dari tiga distrik yang dilakukan skors tersebut 33 Distrik lainnya juga terhambat untuk diplenokan di tingkat Kabupaten karena menunnggu hasil koordinasi yang dilakukan untuk menangani masalah peralihan suara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya  Thinus Wuka, ST mengakui jika sejauh ini ada 4 Distrik dari 7 rekapitulasi distrik yang masuk itu telah diplenokan dan itu sudah sah, sementara terkait dengan masalah KPU sudah mengambil kebijakan untuk mengSkor dan meminta kepada PPD untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum diplenokan.

“Kemarin dalam demo sudah kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan skors untuk 3 Distrik yang bermasalah itu untuk diselesaikan lebih dulu masalah peralihan suara tersebut, saat ini kita kumpul untuk membicarakan hal ini,”ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan pimpinan Parpol dan Forkopimda Rabu (6/3) di Hotel Grand Sartika Wamena.

Ditempat yang sama Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Devisi Teknis Pelaksanaan Sonimo Lani menyatakan keterlambatan pleno yang dialami oleh KPU Jayawijaya dikarenakan oleh peyelenggaran di tingkat bawah yang terus mengulur waktu rekapitulasi sehingga berdampak kepada pleno ditingkat Kabupaten.

“ Dari catatan saya keterlambatan yang ada saat ini karena KPPS, PPS dan PPD terlalu lama mengulur waktu dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat distrik sehingga mempengaruhi pleno di tingkat Kabupaten,”tegasnya

Sementara terkait dengan peralihan suara yang ada di distrik, KPU Jayawijaya sudah lakukan sesuai aturan dengan melakukan skors terhadap 3 distrik yang dinilai masih bermasalah itu dan tidak dilanjutkan untuk diplenokan. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version