

Rapat Koordinasi KPU Jayawijaya bersama KPU Papua Pegunungan, Bawaslu, Forkopimda dan Pimpinan Parpol untuk penyelesaian masalah peralihan suara di tiga Distrik. (FOTO:Denny/ Cepos)
WAMENA – Meskipun KPU Provinsi Papua Pegunungan sudah menambah waktu 2 hari untuk menyelesaikan Pleno KPU Kabupaten Jayawijaya, namun saat ini pleno rekapitulasi penghitungan suara itu belum juga kembali berjalan lantaran masih harus menyelesaikan masalah peralihan suara untuk tiga Distrik sejak kemarin sempat di sampaikan dalam aksi demonstrasi.
Menyikapi hal tersebut KPU Jayawijaya melakukan rapat Koordinasi yang melibatkan Forkopimda, Pimpinan Parpol dan KPU Provinsi papua pegunungan, Bawaslu Jayawijaya dan Bawaslu Provinsi Papua pegunungan untuk membicarakan hal tersebut, karena sampai saat ini Pleno dari KPU Jayawijaya masih dilakukan skors dimana dari 7 rekapitulasi distrik yang masuk di KPU sudah 4 Distrik yang diplenokan sementa 3 Distrik yakni Maima, Asotipo dan Popukoba masih dilakukan scors karena bermasalah.
Imbas dari tiga distrik yang dilakukan skors tersebut 33 Distrik lainnya juga terhambat untuk diplenokan di tingkat Kabupaten karena menunnggu hasil koordinasi yang dilakukan untuk menangani masalah peralihan suara tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Jayawijaya Thinus Wuka, ST mengakui jika sejauh ini ada 4 Distrik dari 7 rekapitulasi distrik yang masuk itu telah diplenokan dan itu sudah sah, sementara terkait dengan masalah KPU sudah mengambil kebijakan untuk mengSkor dan meminta kepada PPD untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum diplenokan.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…