

Penandatanganan MoU kerjasama antara 5 Kantor UPBU di Wilayah Lapago Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham, Senin (5/10). ( FOTO: Denny/ Cepos )
WAMENA-Kejaksaan Negeri Jayawijaya melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dalam penampingan hukum, dengan 5 kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) di wilayah Lapago. Yakni, Bandara Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Elelim Kabupaten Yalimo, Karubaga Kabupaten Tolikara, Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang dan Bokondini Kabupaten Tolikara. Kejaksaan berperan sebagai Jaksa pengacara Negara memberikan pendampingan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham mengatakan MoU ini dilakukan agar apabila UPBU di Wilayah Lapago ini menggugat atau digugat, kejaksaan bisa ikut ambil bagian sebagai jaksa pengacara negara, istilahnya pengacara pemerintah. Karena UPBU merupakan perwakilan dari pemerintah yang akan ditangani dari Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
“Ketika perwakilan instansi pemerintah digugat pihak swasta, maka datun yang menjadi jaksa pengacara negara bisa masuk untuk menyelesaikan masalah itu,” ungkapnya Senin (5/10) kemarin.
Secara terpisah kepala UPBU Tiom Markus Rony menyatakan, sesuai dari isi MoU itu disesuaikan kerjasama jika ada hal yang yang dipermasalahkan di lingkungan kerja UPBU, pihak kejaksaan siap memberikan bantuan dalam penyelesaian terkait dengan hukum atau memberikan pendampingan hukum. (jo/tri)
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…