“Kita tahu bersama jika masalah miras ini menjadi pekerjaan rumah yang harus benar -benar di seriusi sebab, apabila dibiarkan dampaknya akan meluar kepada gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten jayawijaya,”bebernya
Ia juga menambahkan Perda pelarangan miras yang ditetapkan pemerintah tahun lalu ini dilakukan karena pemerintah menyadari dampak negatif dari itu, sehingga perlu juga TNI/ POLRI mendukung langkah tersebut sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Ibukota Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami juga tidak ingin pembangunan yang dilakukan selalu terhambat dengan masalah gangguan kamtibmas yang didasari dari miras,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…