“Kita tahu bersama jika masalah miras ini menjadi pekerjaan rumah yang harus benar -benar di seriusi sebab, apabila dibiarkan dampaknya akan meluar kepada gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten jayawijaya,”bebernya
Ia juga menambahkan Perda pelarangan miras yang ditetapkan pemerintah tahun lalu ini dilakukan karena pemerintah menyadari dampak negatif dari itu, sehingga perlu juga TNI/ POLRI mendukung langkah tersebut sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Ibukota Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami juga tidak ingin pembangunan yang dilakukan selalu terhambat dengan masalah gangguan kamtibmas yang didasari dari miras,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan melalui Kasat Binmas AKP Yonias Purwanto mengatakan, kegiatan pembersihan…
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat…