Categories: PEGUNUNGAN

Surat Izin Keluar Masuk Wamena Tetap Diberlakukan

Warga yang mengurus surat izin menjelang libur natal dan tahun baru lalu. Pemkab Jayawijaya memastikan tetap memberlakukan surat izin keluar masuk untuk mengontrol warga dalam pencegahan Covid-19. ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid -19 Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengaku meski banyak warga yang meminta agar surat izin keluar masuk ditiadakan, tetapi dari pemerintah daerah tak bisa meniadakan surat ijin keluar masuk. Sebab, kalau hanya menggunakan surat rapid test bagi yang ingin bepergiaan, Pemkab tak bisa mengontrol.

   “Kita membutuhkan surat izin keluar masuk Wamena sebagai kontrol, khususnya dalam penggunaan alat rapid test, ini yang harus dilakukan karena sistem pelaporan, kalau dikontrol dengan surat izin keluar masuk itu masih bisa kita laporkan,” ungkapnya Senin (4/1) kemarin.

   Menurutnya, surat izin masuk dan surat rapid serta pemeriksaan yang dilakukan itu semua saling berkaitan satu sama lain, sehingga pemerintah bisa benar -benar melakukan control. Kalau hanya mengandalkan surat , bisa -bisa orang lain yang dirapid tetapi orang lain yang berangkat, ini yang ditakutkan dan tak boleh terjadi dalam pengawasan selama masa pandemi Covid -19.

    “Kita pernah temukan kasus seperti itu, artinya saat menggunakan surat keluar masuk masih ada yang melakukan seperti itu apalagi tidak menggunakan surat keluar masuk,”jelasnya.

    Pemerintah terus mengupayakan pelayanan baik itu rapid tes, maupun pelayanan lain tidak terhambat kepada masyarakat, sehingga warga yang masuk keluar dari Wamena ini yang perlu untuk dijaga. Namun, imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah tak pernah diindahkan dan tak pernah diikuti oleh warga, sehingga untuk peggunaan surat keluar masuk tetap dilakukan.

   “Yang terjadi selama ini,  habis melakukan perjalanan minimal harus melakukan karantina mandiri 14 hari untuk menghindari kontak dengan orang lain, yang terjadi tidak seperti itu karena banyak yang tidak melakukan isolasi mandiri usai melakukan perjalanan,”bebernya

    Bupati juga memastikan jika hingga saat ini jumlah pasien covid -19 yang dirawat di tempat isolasi yang ada di Jayawijaya mencapai 24 orang. Ini ditemukan dari tahun lalu dan ada 1 yang ditemukan di tahun 2021 ini.

   “Kita hanya tambahan 1 pasien baru yang ditemukan tahun 2021, sementara pasien yang ada masih dalam perawatan itu ditemukan pada bulan -bulan akhir tahun 2020 kemarin, namun untuk trendnya masih datar saja belum ada peningkatan yang signifikan,”tutupnya. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

12 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

13 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

13 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

14 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

14 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

15 hours ago