Categories: PEGUNUNGAN

Wamendagri Minta MRP Harus Sinkron Dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten

WAMENA – Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia menegaskan jika anggota Majelis rakyat Papua yang telah dilantik sejak tahun 2023 lalu khususnya untuk daerah otonomi baru harus sinkron dengan pemerintah baik di tingkat Kabupaten maupun di Provinsi agar dalam menyampaikan asirasi dari masyarakat itu bisa diakomodir.

Wakil Mentri dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo, SH, MH menyatakan kalau ada keluhan dari masyarakat anggota MRP ini menjadi jembatan agar keluhan tersebut disampaikan kepada pemerintah, dan Anggota MRP tidak melaksanakan tugas di Ibukota Provinsi tapi di wilayah yang diwakili masing –masing dalam lembaga itu.

“kalau pikiran pemerintah daerah dan MRPnya tidak nyambung maka tidak bisa jalan, apa yang disampaikan oleh masyarakat juga tidak sampai pada pemerintah, oleh karena itu perlu adanya sinkronisasi agar semua bisa berjalan dengan baik,”ungkapnya Selasa (2/1) di Wamena.

Anggota MRP juga memberikan pertimbangan pada Gubernur, DPRP, DPRD Kabupaten dalam rangka perlindungan hak –hak dasar orang asli Papua, oleh marena itu tantangan MRP untuk 5 tahun kedepan sangatlah besar dan kompleks sebab banyak agenda Prioritas yang harus di selesaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua pegunungan.

“Sebagai DOB Baru pada bulan oktober 2024 ini Papua pegunungan akan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk yang pertama kalinya, MRP punya peran strategis dalam memberikan persetujuan bagi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur,”kata Wempi Wetipo

Ia juga menyebutkan MRP Papua pegunungan memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi dan penilaian terkait dengan adanya perdasi yang dikeluarkan oleh DPRP, dan nantinya akan di bahas bersama dengan Gubernur dan MRP

“ada 11 Perdasus dan 17 perdasi yang harus di sahkan oleh pemerintah Provinsi Papua pegunungan usai DPRP hasil pemeilihan umum terbentuk , MRP sebagai lembaga yang akan memberikan persetujuan dan pertimbangan terkait perdasus dan perdasi ,”beber Wamendagri.. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sempat Tak Percaya Saat Disuruh Main Baki Sore

Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…

13 hours ago

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

19 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

24 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

1 day ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

1 day ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

1 day ago