Site icon Cenderawasih Pos

Hasil Pengembangan Kasus Penadah, Pelaku Penjual Motor Curian Tertangkap

Pelaku PS saat dibawa ke Polsek Wamena Kota usai diserahkan oleh pihak keluarga. (Foto/Polres Jayawijaya)

WAMENA -Polsek Wamena Kota berhasil mengamankan pelaku penjual motor hasil tindak pidana Curanmor berinisial PS usai melakukan pengembangan terhadap kasus penadahan, Sabtu (30/09) malam. Kini yang bersangkutan diamankan di Polsek Wamena Kota.

Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.

“Kasus ini terungkap berawal dari penanganan kasus penadahan motor curian yang ditangani oleh Polsek Wamena Kota, kemudian setelah dikembangkan diketahui pelaku penadah berinisial VE membeli motor tersebut dari pelaku PS, sehingga Polsek Wamena Kota dibantu Polres Jayawijaya mencari keberadaan PS.”ungkapnya Senin (2/10)

Setelah berkoordinasi dengan keluarga VE, pihak keluarga bersedia untuk membantu mencari PS sehingga pelaku PS berhasil diamankan di Kampung Isaima, Distrik Usilimo oleh pihak keluarga VE dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wamena Kota.

Kapolsek menambahkan saat ini PS sudah diamankan di Polsek Wamena Kota untuk diperiksa dan menurut keterangan PS motor tersebut dicuri oleh tersangka DP yang saat ini sudah berada di Lapas Kelas IIB Wamena dengan kasus Curanmor.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk melihat peran pelaku dalam kasus Curanmor, selain itu kami masih menggali informasi dari pelaku PS untuk mengungkap jaringan pelaku Curanmor di Kota Wamena,” imbuh Kapolsek Wamena Kota.(jo)

Exit mobile version