

Dua Tersangka Kasus Curas KH dan BK dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh anggota Polres Jayawijaya Jumat (28/11) (foto: Dok Polres Jayawijaya)
WAMENA – Usai berkas perkara dinyatakan lengkap, Polres Jayawijaya kembali melimpahkan dua pelaku tidak pidana pencurian dengan kekerasan bersama barang bukti yakni KH dan BK kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk nantinya ditindak lanjuti dalam persidangan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono, S.Trk, MH membenarkan adanya dua pelaku pendurian dan kekeraran yang kini sudah dilimpahkan kepada kejaksaan usai berkas perkara mereka dipastikan lengkap sehingga KH dan BK kita serahkan bersama dengan barang bukti ke Kejaksaan negeri Jayawijaya.
“Penyerahan KH dan BK ini berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Nomor B-100 / R.1.16/Eoh.1/ 11 /2025, tanggal 24 November 2025 tentang Pemberitahuan Penyidikan Sudah Lengkap (P-21).”ungkapnya Jumat (28/11)
Menurutnya untuk barang bukti yang juga turut dilimpahkan antara lain satu unit Handphone Merk VIVO warna hijau dengan slikon berwarna hitam, satu lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dengan nomor polisi PA 3930 BF dengan nomor rangka : MH3SE 8890GJ123878, nomor mesin : E3R2E – 1076016 an. Agustina Patale
Page: 1 2
Hiruk pikuk Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Jayapura. Tidak hanya ditandai dengan maraknya…
Menurut Abisai, antusiasme masyarakat terhadap ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut mulai terlihat di…
Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Institut Agama Islam…
– Menyikapi dinamika keamanan di wilayah Distrik Abepura yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan ekonomi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pariwisata setempat memperkuat tata kelola objek wisata berbasis…
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70…