Categories: PEGUNUNGAN

Polisi Tegaskan Pembunuhan Punika Wenda Karena Spontanitas

WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan jika kasus pembunuhan punika Wenda beberapa waktu lalu tak masuk dalam perencanaan, namun lebih kepada spontanitas karena saat itu dipengaruhi alkohol, sementara untuk pelaku yang telah diamankan sudah lengkap 8 orang dengan peran yang berbeda -beda.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda, Aditnya, B.T, STr,K menyatakan untuk pelaku yang telah diamankan pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk melihat kepastian peran mereka masing -masing dalam kasus pembunuhan punika Wenda.

“Untuk masalah pembunuhan ini kita masih tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap 8 orang pelaku yang sudah diamankan untuk mendalami peran mereka masing -masing, artinya kita ingin tahu siapa yang melakukan penganiayaan dan siapa yang membantu menenggelamkan korban,”ungkapnya Rabu (30/7) di Polres Jayawijaya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lindungi Lumbung Pangan Muara Tami dari Alih Fungsi Lahan

    ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…

50 minutes ago

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

2 hours ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

3 hours ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

4 hours ago

Sampah Menumpuk, Komunitas Bukit Khambu Desak Pemkot Bertindak

  Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…

5 hours ago

Hanya Berharap Hujan Turun dan Kabut Asap Menghilang

Matahari musnah dibungkus kabut asap, sementara perut bumi enggan memuntahkan air jernih. Fenomena iklim El…

6 hours ago