Categories: MERAUKE

Kasus Pidana di Merauke Tahun 2021 Turun 30 Persen

Khusus Kasus Perlindungan Anak Mengalami Peningkatan

MERAUKE- Sepanjang tahun 2021 kasus pidana yang dilaporkan  dan ditangani Reserse Kriminal Polres Merauke mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020. Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 jumlah kasus pidana yang dilaporkan dan ditangani pihaknya sebanyak 369 kasus.

   Jika dibandingkan dengan tahun 2020 terdapat jumlah 520 kasus atau turun  sekitar 30,11 persen. Meski mengalami  penurunan, namun khusus  perlindungan anak mengalami peningkatan. Di tahun 2020, perlindungan anak sebanyak 36 kasus, sementara di tahun 2021 meningkat menjadi 49 kasus atau bertambah 13 kasus.

    “Dari peringkat 10 kasus, hampir semua mengalami penurunan kasus, tapi khusus untuk perlindungan anak mengalami peningkatan,” kata Kapolres.

    Kapolres menjelaskan bahwa dari 369 kasus di tahun 2021, jumlah yang telah diselesaikan sebanyak 147 kasus, sedangkan yang masih menjadi tunggakan sebanyak 222 kasus. Dibandingkan dengan tahun 2020 dengan 528 kasus, yang terselesaikan sebanyak 267 kasus. Sedangkan yang menjadi tunggakan sebanyak 261 kasus. Kapolres menjelaskan, bahwa menurunnya kasus pidana di tahun 2021 ini karena banyak di antara yang diamankan tersebut ditawari dengan pekerjaan.

   “Setelah kita tawarkan kita ajari mereka keterampilan khususnya mereka ini dan mereka mau,” katanya.

    Kapolres menjelaskan bahwa dari 100 orang yang ditawari pekerjaan keterampilan itu hanya  sekitar 20 orang yang tidak mau, karena dia masih meragukan dan belum yakin. “Yang masih ragu dan belum yakin kita tidak bisa karena kita memberikan alat. Kita tawarkan, kita ajarkan dan berikan alat,” katanya.

   Alat  yang dipakai misalnya keterampilan dari batok kelapa untuk buat kancing baju cukup mahal, hampir  Rp 3 juta.  Itu batu satu alat, belum lagi alat lainnya yang jika ditotalkan bisa mencapai Rp 7 juta.  Kapolres menjelaskan bahwa  dari keterampilan yang diberikan tersebut sudah ribuan pics kancing baju yang sudah dihasilkan  untuk ekspor keluar negeri. Sementara kancing dari batok kelapa yang hasilnya belum bagus tetap disimpan.

   “Hasilnya kita jual dan nilainya besar. Makanya kita bisa belikan mereka semen, keramik dan kebutuhan mereka dari mama-mama dan mereka yang kita bina dan latih itu,” pungkasnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

7 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

8 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

8 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

9 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

9 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

10 hours ago