‘’Tapi beberapa pelaku pembuat Sopi yang melarikan diri itu kita sudah catat dan sementara dalam pengejaran. Kalau besok berhasil kita tangkap, maka yang bersangkutan akan kita jerat dengan UU Pangan,’’ katanya.
Proses hukum terhadap para pembuatan Miras Sopi ini, lanjut Kasat Narkoba Daniel Rumpaidus, untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Sopi selama ini.
‘’Kami komitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pembuatan dan peredaran minuman keras lokal jenis Sopi untuk menciptakan rasa aman dan konduktivitas daerah kita,’’ jelasnya.
Ditambahkan, pelaku pembuatan Miras lokal jenis Sopi ini, karena sudah menjadi mata pencarian dari oknum masyarakat tersebut, sehingga untuk membuatnya berbagai cara dilakukan seperti memasak di semak-semak yang jauh dari pemukiman masyarakat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di…
Pembahasan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup…
Rachmansyah menjelaskan bahwa sebelumnya saat puncak arus mudik di pelabuhan Poumako Timika terpantau berjalan aman…
Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I,K menyatakan membenarkan adanya aksi saling serang…
Ia mengungkapkan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta aktivitas petir yang…