‘’Tapi beberapa pelaku pembuat Sopi yang melarikan diri itu kita sudah catat dan sementara dalam pengejaran. Kalau besok berhasil kita tangkap, maka yang bersangkutan akan kita jerat dengan UU Pangan,’’ katanya.
Proses hukum terhadap para pembuatan Miras Sopi ini, lanjut Kasat Narkoba Daniel Rumpaidus, untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Sopi selama ini.
‘’Kami komitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pembuatan dan peredaran minuman keras lokal jenis Sopi untuk menciptakan rasa aman dan konduktivitas daerah kita,’’ jelasnya.
Ditambahkan, pelaku pembuatan Miras lokal jenis Sopi ini, karena sudah menjadi mata pencarian dari oknum masyarakat tersebut, sehingga untuk membuatnya berbagai cara dilakukan seperti memasak di semak-semak yang jauh dari pemukiman masyarakat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…