‘’Tapi beberapa pelaku pembuat Sopi yang melarikan diri itu kita sudah catat dan sementara dalam pengejaran. Kalau besok berhasil kita tangkap, maka yang bersangkutan akan kita jerat dengan UU Pangan,’’ katanya.
Proses hukum terhadap para pembuatan Miras Sopi ini, lanjut Kasat Narkoba Daniel Rumpaidus, untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku pembuat minuman keras lokal jenis Sopi selama ini.
‘’Kami komitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pembuatan dan peredaran minuman keras lokal jenis Sopi untuk menciptakan rasa aman dan konduktivitas daerah kita,’’ jelasnya.
Ditambahkan, pelaku pembuatan Miras lokal jenis Sopi ini, karena sudah menjadi mata pencarian dari oknum masyarakat tersebut, sehingga untuk membuatnya berbagai cara dilakukan seperti memasak di semak-semak yang jauh dari pemukiman masyarakat. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…