Categories: MERAUKE

Hadirkan Ahli di Sidang Korupsi Insentif Guru

MERAUKE-Jaksa Penuntut Umum (JPU)  akan menghadirkan ahli dalam   sidang lanjutan korupsi  insentif guru di pedalaman Kabupaten Boven Digoel dengan tersangka AD, mantan  Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Boven Digoel   yang akan digelar  hari ini, Senin  (30/8).

   Kajari Merauke  Radot Parulian, SH, MH  melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, ditemui   media ini, Jumat (27/8)  mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ahli ini  setelah seluruh saksi  telah dihadirkan untuk  pembuktian di  persidangan. “Untuk  sidang lanjutan Senin depan (hari ini.red),  kita akan hadirkan  ahli. Ahli yang kita  hadirkan adalah dari BPKP,” kata  Sugiyanto. 

   Dikatakan, setelah pemeriksaan ahli, selanjutnya  akan masuk  dalam pemeriksaan terdakwa.  Kasus  korupsi ini berawal pada tahun 2016 dan 2017,  Pemerintah Kabupaten  Boven Digoel mengalokasikan anggaran khusus  untuk intensif  guru yang mengajar di daerah yang sangat terpencil.  Pada tahun 2016 insentif untuk 33 guru disediakan sebesar Rp 990 juta. Kemudian tahun 2017 disiapkan Rp 1,338 miliar  sehingga total  sebesar Rp 2,2 miliar lebih. 

   Dana tersebut ditransfer  dari rekening daerah Pemerintah Kabupaten Boven Digoel ke bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel. Setelah masuk, kemudian  bendahara mencairkan lagi dana tersebut. Sebagian dibayarkan  kepada guru, namun sebagian besar  digunakan terdakwa untuk kepentingan  pribadinya. Berdasarkan  hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,54 miliar  lebih.  

   Atas perbuatannya  itu, tersangka  dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman  hukuman maksimal  20 tahun penjara. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

11 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

12 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

18 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

19 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

20 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago