Categories: MERAUKE

Batu Tanggul Dicuri, Struktur Bangunan Rawan Rusak

Yulianus Mambrasar: Kalau Ada Kedapatan Lagi, Kita  Proses Hukum   

MERAUKE-Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Yulianus Mambrasar, S.ST, MSi, MT mengungkapkan bahwa  adanya pencurian batu kali pada bangunan tanggul drainase di sekitar Jalan Parakomando Merauke dapat merusak struktur bangunan tanggul dan akibatnya   bisa berakibat fatal. Tanggul bisa  roboh.

  “Kalau batunya  yang ada di bagian bawah secara terus menerus dicuri, maka itu akan merusak  struktur bangunan dari tanggul dan akhirnya tanggul bisa terperosok atau jebol ke bawah,’’ kata Yulianus Mambrasar dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat  (27/8). 

  Yulianus Mambrasar memperkirakan aksi  pencurian  batu  kali  pada bangunan tanggul  ini  bukan pertama  kalinya. Tapi, kemungkinan aksi pencurian  juga terjadi di tempat lain seperti di Kali Weda. “Kebetulan  aksi pencurian itu kedapatan karena di depan mata kita. Pasti di tempat lain juga ada. Cuma belum ketahuan dan  kita belum lihat,” katanya. 

  Karena itu, jelas Yulianus Mambrasar, pada  seluruh drainase yang sudah dibangun tanggul  akan dipasang  papan pemberitahuan  untuk tidak  ada aksi pengambilan batu atau pencurian. Sebab, jika ada yang mengambil batu   tersebut tentunya akan diproses secara hukum.  

  “Karena ini pertama kita lihat maka  kemarin kita masih memberikan pembinaan  kepada warga kita  yang mencuri batu itu. Tapi ingat,  warga  yang membeli batu dari hasil curian itu akan kita proses juga. Karena  tentu  pencurian itu terjadi karena ada yang menyuruhnya,” jelasnya. 

   Diketahui, bahwa batu kali  yang dipakai untuk membangun tanggul drainase tersebut didatangkan dari luar Papua yang tentunya harganya menjadi mahal. Termasuk pasir yang digunakan. Pasalnya, Merauke tidak memiliki batu kali apalagi batu gunung.

   Mambrasar juga meminta pemerintah daerah untuk  memperhatikan kebersihan dri drainase yang sudah ditanggul tersebut. Terutama masalah sepadan  drainase yang menurutnya sebagian  sudah ditutup dengan bangunan  masyarakat.  Menurut Mambrasar, sepadan  drainase tersebut tidak boleh ada bangunan di atasnya. Sebab,  jika ada bangunan di atasnya maka  alat berat  tidak bisa lewat.

   “Bangunan-bangunan yang berdiri  diatas sepadan drainase harus ditertibkan, sehingga  nanti kita tidak kesulitan. Untuk sepadan drainase lebarnya kiri maupun kanan masing-masing 4-7 meter,” tandasnya. 

  Sebagaimana diketahui,  beberapa hari lalu Polsek Merauke Kota mengamankan sejumlah warga yang sebagian besar anak-anak yang kedapatan  mencuri baru tanggul drainase di  sekitar jalan Parakomando. Namun dari BWS Papua Merauke masih melakukan pembinaan terhadap para pelaku dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi pencurian batu tersebut. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kapolres Jayapura Bantah Penyerangan Dilakukan Oleh OPM

Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…

5 hours ago

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

3 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

3 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

3 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

3 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago