Categories: MERAUKE

Batu Tanggul Dicuri, Struktur Bangunan Rawan Rusak

Yulianus Mambrasar: Kalau Ada Kedapatan Lagi, Kita  Proses Hukum   

MERAUKE-Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Yulianus Mambrasar, S.ST, MSi, MT mengungkapkan bahwa  adanya pencurian batu kali pada bangunan tanggul drainase di sekitar Jalan Parakomando Merauke dapat merusak struktur bangunan tanggul dan akibatnya   bisa berakibat fatal. Tanggul bisa  roboh.

  “Kalau batunya  yang ada di bagian bawah secara terus menerus dicuri, maka itu akan merusak  struktur bangunan dari tanggul dan akhirnya tanggul bisa terperosok atau jebol ke bawah,’’ kata Yulianus Mambrasar dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat  (27/8). 

  Yulianus Mambrasar memperkirakan aksi  pencurian  batu  kali  pada bangunan tanggul  ini  bukan pertama  kalinya. Tapi, kemungkinan aksi pencurian  juga terjadi di tempat lain seperti di Kali Weda. “Kebetulan  aksi pencurian itu kedapatan karena di depan mata kita. Pasti di tempat lain juga ada. Cuma belum ketahuan dan  kita belum lihat,” katanya. 

  Karena itu, jelas Yulianus Mambrasar, pada  seluruh drainase yang sudah dibangun tanggul  akan dipasang  papan pemberitahuan  untuk tidak  ada aksi pengambilan batu atau pencurian. Sebab, jika ada yang mengambil batu   tersebut tentunya akan diproses secara hukum.  

  “Karena ini pertama kita lihat maka  kemarin kita masih memberikan pembinaan  kepada warga kita  yang mencuri batu itu. Tapi ingat,  warga  yang membeli batu dari hasil curian itu akan kita proses juga. Karena  tentu  pencurian itu terjadi karena ada yang menyuruhnya,” jelasnya. 

   Diketahui, bahwa batu kali  yang dipakai untuk membangun tanggul drainase tersebut didatangkan dari luar Papua yang tentunya harganya menjadi mahal. Termasuk pasir yang digunakan. Pasalnya, Merauke tidak memiliki batu kali apalagi batu gunung.

   Mambrasar juga meminta pemerintah daerah untuk  memperhatikan kebersihan dri drainase yang sudah ditanggul tersebut. Terutama masalah sepadan  drainase yang menurutnya sebagian  sudah ditutup dengan bangunan  masyarakat.  Menurut Mambrasar, sepadan  drainase tersebut tidak boleh ada bangunan di atasnya. Sebab,  jika ada bangunan di atasnya maka  alat berat  tidak bisa lewat.

   “Bangunan-bangunan yang berdiri  diatas sepadan drainase harus ditertibkan, sehingga  nanti kita tidak kesulitan. Untuk sepadan drainase lebarnya kiri maupun kanan masing-masing 4-7 meter,” tandasnya. 

  Sebagaimana diketahui,  beberapa hari lalu Polsek Merauke Kota mengamankan sejumlah warga yang sebagian besar anak-anak yang kedapatan  mencuri baru tanggul drainase di  sekitar jalan Parakomando. Namun dari BWS Papua Merauke masih melakukan pembinaan terhadap para pelaku dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi pencurian batu tersebut. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

2 days ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

2 days ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

2 days ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

2 days ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 days ago