Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM Desak Pengadilan Militer Percepat Persidangan

Setahun Kasus Mamberamo yang Menewaskan 3 Anggota Polri

JAYAPURA-Satu tahun empat bulan sudah kejadian penyerangan yang dilakukan oknum anggota TNI Satgas Yonif/755 kepada anggota Polri di Kabupaten Mamberamo Raya. 

Dalam penyerangan tersebut, tiga anggota Polri meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka yang terjadi di Mamberamo Raya pada Minggu 12 April 2020.

Atas kejadian tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Pengadilan Militer I Jayapura untuk segera melanjutkan proses persidangan.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey menyampaikan, pihaknya telah meminta secara resmi dan sudah menyurat kepada Pangdam XVII/Cenderawasih perihal persidangan. Sebagaimana, kasus ini sudah dua kali disidangkan.

“Nantinya kasus ini dijadwalkan persidangannya dipindahkan ke Merauke,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos.

Komnas HAM kembali mendesak Pengadilan Militer untuk menyidangkan kasus ini segera karena dianggap penting. Setidaknya pelakunya mendapatkan kepastian hukum dari peristiwa yang mengakibatkan tiga orang anggota Polri meninggal dunia di Mamberamo pada April 2020.

“Ini akan menjadi citra buruk dan sentiment panjang, untuk kehormatan TNI-Polri dalam  perspektf HAM. Komnas HAM mendesak ini harus disidangkan, selain itu, oknum anggota Polri  yang memicu terjadinya peristiwa ini harus diproses,” tegas Frits.

Komnas HAM meminta, dalam kasus ini baik yang ada di Kepolisian maupun TNI harus ada keterbukaan dalam posesnya. Sebagaimana atas permintaan keluarga korban Rumaikewi.

Komnas HAM lanjut Frits, akan terus memantau proses kasus ini. Bahkan, pihaknya akan mengirim tim ke Merauke untuk memantau sidang dalam kasus ini nantinya.

“Saya pastikan Komnas HAM akan mengirim staf Komnas untuk menindaklanjuti pengaduan keluarga korban Rumaikewi atas peristiwa penembakan yang mengakibatkan 3 anggota polisi  meninggal dunia,” terangnya.

Sekedar diketahui, Anggota TNI Satgas Yonif/755 menyerang anggota Polri di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Minggu, 12 April 2020. Penyerangan tersebut dipicu kesalahpahaman antara anggota TNI dengan anggota Polres Mamberamo Raya.

Tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka tembak dengan identitas kelimanya yakni, Briptu Marcelino Rumaikewi, anggota Satuan Reskrim Polres Mamberamo Raya meninggal dunia dengan luka tembak pada leher bagian kanan, Bripda Yosias Dibangga, anggota Satuan Sabhara Polres Mamberamo Raya meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher kiri dan Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya meninggal dunia dengan luka tembak pada paha kiri.

Sementara dua anggota yang terluka, Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng mengalami luka tembak pada paha kiri dan Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

1 hour ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

2 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

3 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

4 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

5 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

9 hours ago