Categories: MERAUKE

APBD Merauke 2022 Sebesar Rp 2,10 Triliun

MERAUKE- Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke menyetujui anggaran dan belanja daerah  Kabupaten Merauke tahun 2022. Persetujuan  Rancangan APBD Kabupaten Merauke tahun 2022  itu setelah 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Merauke  menyampaikan pendapat fraksi masing-masing dan menyatakan menyetujui APBD Kabupaten Merauke 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam sidang ketiga yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Merauke, Selasa (28/12).

    APBD Kabupaten Merauke tahun 2022 sebesar Rp 2,102 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 168 miliar lebih. Pendapatan transfer  sebesar Rp 1,933 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan transfer pusat sebesar Rp 1,891 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 42 miliar lebih.

   Sedangkan belanja direncanakan  sebesar Rp 2,087 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,392 triliun yang terdiri dari  belanja pegawai sebesar Rp 660 miliar lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp 644 miliar lebih, belanja hibah sebesar Rp 46 miliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 41 miliar  lebih.

   Kemudian belanja bantuan modal sebesar Rp 285 miliar lebih yang terdiri dari belanja modal tanah sebesar Rp 2.7 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 44 miliar, belanja modal gedung sebesar Rp 94 miliar lebih, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 142 miliar lebih.

  Kemudian belanja modal aset tetap sebesar Rp 1,4 miliar lebih, dan belanja modal aset lainnya  sebesar Rp 806 juta lebih. Selanjutnya belanja tak terduga sebesar Rp 10 miliar.  Lalu belanja  transfer sebesar Rp 379,412 miliar. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp 15 miliar yang dialokasikan untuk pembiayaan pada pengeluaran sebagai akbat dari penyertaan modal.

    Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT,  pada pendapat akhir bupati dibacakan wakil bupati H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, menyampaikan terima kasih atas pembahasan seluruh materi persidangan secara cermat dan konfrehensif, sehingga pada akhirnya dihasilkan kesepakatan terhadap materi APBD  2022  tersebut.

   Dikatakan bupati bahwa selama berlangsungnya  rapat-rapat paripurna dewan, pihaknya menyadari terdapat perbedaan-perbedaan pendapat yang memerlukan klarifikasi dari pemerintah daerah terkait materi Raperda APBD  tahun 2022.

   “Hal ini menunjukan bahwa proses pembahasan yang berlangsung selama masa persidangan ini sangat dinamis dan positif  yang bertujuan hana untuk menyamakan presepsi dan cara pandang dalam memecahkan masalah, karena dengan melalui proses-proses seperti ini menunjukan bahwa seluruh tujuan dan dan proses pembahasan antara pihak pemerintah daerah dan DPRD lebih  mengutamakan upaya untuk mendapatkan keputusan yang terbaik,” tandasnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: DPRD

Recent Posts

Jembatan Putus, 7 Orang Tewas Tenggelam

Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…

9 hours ago

Kejari Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara Inkracht

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…

10 hours ago

Jumlah penduduk Provinsi Papua Capai 1,074 juta

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…

10 hours ago

Turun ke Lokasi Kebakaran, ABR Pastikan Penanganan Darurat Terpenuhi

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…

11 hours ago

Rupiah Bakal Perkasa Lagi! Bos BI Siapkan 7 Jurus Maut

Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…

11 hours ago

Cegah Bullying dan Rasisme, Sekolah Harus Jadi Tempat Ramah Anak

Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…

12 hours ago