

Personel Satuan Narkoba Polres Merauke saat mengamankan alat masak minuman keras jenis Sopi di salah satu dari 2 rumah yang digrebek Polisi (FOTO:Ist/Cepos)
MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menggelar razia terhadap peredaran minuman keras ilegal jenis Sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Jumat (25/7) . Kegiatan ini dimulai sejak pukul 17.00 WIT hingga selesai, dengan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi maupun peredaran minuman terlarang tersebut.
Sekitar pukul 17.40 WIT, tim Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas produksi minuman lokal jenis Sopi di dua rumah di kawasan Jalan Cemara, Gang Kornelis, Kabupaten Merauke. Merespons cepat laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota berhasil menemukan dua rumah yang digunakan sebagai tempat produksi minuman lokal jenis Sopi. Namun, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tidak berada di tempat. Meskipun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…