‘’Kita telah berhasil melakukan penggrebekan terhadap[ 2 rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan minuman keras lokal jenis Sopi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardus Yoga melalui Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus, Sabtu (26/7).
Dikatakan, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan itu diantaranya 6 botol minuman lokal jenis Sopi, sejumlah ember, dandang dan kompor yang digunakan untuk memproduksi minuman keras tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Merauke.
Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus, berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas razia dan pengawasan terhadap tempat produksi serta peredaran minuman keras lokal jenis Sopi di wilayah hukum Polres Merauke guna menekan akan terjadinya suatu tindak pidana dan laka lantas yang terjadi di kota Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Capaian ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya generasi baru akademisi dan profesional…
Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan bahwa seluruh aparatur pelayanan dasar telah ditarik ke ibu kota…
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…