

Personel Satuan Narkoba Polres Merauke saat mengamankan alat masak minuman keras jenis Sopi di salah satu dari 2 rumah yang digrebek Polisi (FOTO:Ist/Cepos)
MERAUKE – Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menggelar razia terhadap peredaran minuman keras ilegal jenis Sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Jumat (25/7) . Kegiatan ini dimulai sejak pukul 17.00 WIT hingga selesai, dengan menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi produksi maupun peredaran minuman terlarang tersebut.
Sekitar pukul 17.40 WIT, tim Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas produksi minuman lokal jenis Sopi di dua rumah di kawasan Jalan Cemara, Gang Kornelis, Kabupaten Merauke. Merespons cepat laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota berhasil menemukan dua rumah yang digunakan sebagai tempat produksi minuman lokal jenis Sopi. Namun, saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tidak berada di tempat. Meskipun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…